• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tiga Pria di Balikpapan Ditangkap Bawa Enam Paket Sabu, Satu Residivis

Suriadi Said by Suriadi Said
30 November 2025 | 18:11
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Pria di Balikpapan Ditangkap Bawa Enam Paket Sabu, Satu Residivis

Polresta Balikpapan ringkus tiga tersangka kasus peredaran narkoba.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Upaya peredaran sabu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digagalkan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan menangkap tiga pria yang diduga terlibat, masing-masing berinisial TQ (31), RS (29), dan MS (29).

Penangkapan berlangsung Rabu malam, 26 November 2025, sekira pukul 20.30 WITA. Polisi menyita enam paket sabu sebagai barang bukti.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safaruddin, mengatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat. Ada dugaan transaksi narkotika berlangsung di kawasan Damai.

Laporan itu segera ditindaklanjuti. Tim bergerak cepat dan menemukan seorang pria dengan gelagat mencurigakan di Jalan H. Tjutjup Suparna, Kelurahan Damai.

“Saat diamankan, tersangka TQ menjatuhkan enam paket sabu seberat 1,65 gram yang sebelumnya digenggam di tangan kiri,” ujar Safaruddin, Minggu (30/11/2025).

Dari interogasi awal, TQ mengaku baru membeli sabu itu di Kampung Baru, Balikpapan Barat. Ia tidak mengenal penjualnya. Barang itu ia beli seharga Rp900 ribu, menggunakan uang dari RS dan MS.

RS memberikan Rp500 ribu, dan MS Rp400 ribu. Keduanya meminta TQ membeli sabu tersebut.

Berdasarkan pengakuan TQ, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Polisi menuju sebuah kamar kos di Jalan Pipit V, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

“Di lokasi itu, tim kami mengamankan RS dan MS tanpa perlawanan,” kata Safaruddin.

Polisi kemudian mengungkap peran masing-masing: TQ: kurir. Ia adalah residivis kasus narkotika tahun 2016 dan baru bebas pada 2021.; RS: penyalahguna. Belum pernah dihukum; MS: penyalahguna sekaligus residivis kasus narkotika 2024 yang bebas pada 2025.

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berat: minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: NarkobaResidivis
Previous Post

Momentum HUT KORPRI, Wawali Balikpapan Ajak ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Next Post

Efisiensi Besar-besaran, APBD Bontang 2026 Turun jadi Rp1,99 Triliun

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Efisiensi Besar-besaran, APBD Bontang 2026 Turun jadi Rp1,99 Triliun

Efisiensi Besar-besaran, APBD Bontang 2026 Turun jadi Rp1,99 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved