• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tilang ODOL di Kaltim Dimulai 14 Juli, Simak Aturannya di Sini

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juli 2025 | 12:52
Reading Time: 2 mins read
0
Tilang ODOL di Kaltim Dimulai 14 Juli, Simak Aturannya di Sini

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Dalam upaya mendukung program nasional menuju Indonesia bebas pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Kalimantan Timur resmi menggencarkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan kendaraan.

Langkah ini merujuk pada Surat Telegram Kapolda Kaltim Nomor: ST/185/VII/HUK.6.2/2025 tertanggal 9 Juli 2025 yang ditujukan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta di jajaran Polda Kaltim. Telegram tersebut menjadi penegasan penting dalam pelaksanaan Program Zero ODOL dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39

Tahap awal pelaksanaan program dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku transportasi, khususnya pengusaha truk dan operator logistik. Kegiatan ini berlangsung mulai 1 hingga 13 Juli 2025, di antaranya melalui pembagian blanko teguran kepada pelanggar dimensi dan muatan kendaraan.

Setelah masa sosialisasi berakhir, aparat kepolisian akan mulai menindak pelanggaran ODOL melalui penegakan hukum mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Penindakan dilakukan dengan dua metode, yakni tilang ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) dan non-ETLE, sesuai kondisi dan kebutuhan lapangan.

Selama proses penegakan hukum, komunikasi yang baik dan pendekatan humanis tetap menjadi prioritas, demi menjaga stabilitas sosial dan menghindari gejolak di kalangan pelaku usaha.

Tak hanya kepada sopir dan operator kendaraan, edukasi dan imbauan juga digencarkan kepada seluruh pemangku kepentingan industri logistik, mulai dari asosiasi pengusaha truk, pemilik barang, hingga karoseri pembuat bodi kendaraan.

Polda Kaltim menegaskan, pelanggaran ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang dibiayai oleh negara.

“Kami ingin semua pihak paham bahwa ODOL adalah ancaman bersama. Mulai dari sopir, pengusaha logistik, hingga pemilik barang harus bersinergi,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).

Dengan digulirkannya program Zero ODOL secara bertahap, Polda Kaltim berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Penegakan hukum bukan untuk menghukum, melainkan untuk mewujudkan jalan yang lebih aman, tertib, dan layak untuk semua pengguna.

“Zero ODOL bukan semata proyek penertiban, tapi bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur nasional,” tutup pernyataan resmi tersebut.

[DIAS]

Tags: KaltimPolda Kaltim
Previous Post

20 Tahun Tak Dibayar, Ahli Waris Tuntut Lahan Bukit Pelangi Kutim Dibayar Sesuai NJOP

Next Post

Tongkat Komando Polres Kutim Resmi Berganti, AKBP Fauzan Arianto Disambut Pedang Pora

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tongkat Komando Polres Kutim Resmi Berganti, AKBP Fauzan Arianto Disambut Pedang Pora

Tongkat Komando Polres Kutim Resmi Berganti, AKBP Fauzan Arianto Disambut Pedang Pora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved