• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tindakan Lawan Illegal Fishing, Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Suriadi Said by Suriadi Said
28 November 2023 | 23:45
Reading Time: 2 mins read
0
Tindakan Lawan Illegal Fishing, Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Foto Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari operasi pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan dengan alat terlarang yang tidak ramah lingkungan.

Barang bukti, alat tangkap yang dimusnahkan meliputi jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor, yang digunakan oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Kabupaten Berau untuk melakukan penyelaman dan pengeboman menggunakan potasium.

Kepala DKP Provinsi Kaltim Irhan Mukmaidy, mengatakan operasi pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

Kabar Baik dari Kaltim: Habitat Penyu Hijau Berau Kini Masuk Zona Aman

30 Mei 2026 | 18:02

Dia menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2021-2023, DKP Kalimantan Timur telah menangani berbagai kasus illegal fishing yang melibatkan penggunaan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga jaring trawl.

“Kami tidak hanya menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan dan pemuda-pemuda lokal setempat, di seluruh Kabupaten/Kota, tentang bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” ujarnya yang dikutip, Selasa (28/11/2023).

Irhan menjelaskan upaya ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang tengah dikedepankan oleh pemerintah.

Ekonomi biru adalah konsep yang menggabungkan pemanfaatan sumber daya laut dengan pendekatan berkelanjutan, yang meliputi lima aspek, yaitu perluasan kawasan konservasi laut, dan penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota.

Kemudian, pengembangan budi daya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

“Untuk merealisasikan ini, tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran.”

“Kelompok ini dibentuk dari para tokoh masyarakat sekitar yang memiliki kesadaran akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Dia berharap hal ini dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing. “Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadhani
Tags: BerauKalimantan Timur
Previous Post

BPBD Kaltim Kaji Inpres Nomor 3 Tahun 2020

Next Post

BPBD Kaltim Sebut Pemulihan Insfratruktur Pasca Bencana Sangat Penting

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

BPBD Kaltim Sebut Pemulihan Insfratruktur Pasca Bencana Sangat Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved