• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Transaksi Sabu 3,72 Gram di Sempaja Selatan Samarinda Berhasil Digagalkan

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Desember 2024 | 16:07
Reading Time: 2 mins read
1
Transaksi Sabu 3,72 Gram di Sempaja Selatan Samarinda Berhasil Digagalkan

Pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (26/12/2024) dini hari.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (26/12/2024) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan AW Syahranie, Gang Langgar, Samarinda. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan observasi di lokasi.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Pada pukul 01.00 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di depan kontrakan. Setelah memastikan situasi aman, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial AM.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu seberat 3,72 gram brutto. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka yang dibalut tisu putih. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Tersangka AM bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, melalui Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, Kamis (26/12/2024),

Kini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, yang didukung oleh laporan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut membantu menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: NarkobaPolresta SamarindaSamarinda
Previous Post

Sat Polairud Bontang dan Tim Gabungan Masih Cari Dua Korban Hilang di Perairan Muara Berau

Next Post

Korem 091/ASN bakal Dirikan Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Korem 091/ASN bakal Dirikan Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda

Korem 091/ASN bakal Dirikan Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda

Comments 1

  1. Ping-balik: Korem 091/ASN bakal Dirikan Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved