• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Transfer dari Pusat Seret, APBD Kutim 2026 Tinggal Rp4,4 Triliun

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Mei 2026 | 21:57
Reading Time: 3 mins read
0
Transfer dari Pusat Seret, APBD Kutim 2026 Tinggal Rp4,4 Triliun

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp1,3 triliun. Kondisi itu membuat kapasitas fiskal daerah turun dari Rp5,7 triliun menjadi sekira Rp4,4 triliun.

Langkah penyesuaian dilakukan dengan pergeseran anggaran dan penahanan sejumlah rencana belanja daerah. Pemkab Kutim memilih berhati-hati karena hingga kini belum ada kepastian terkait dana kurang salur dari pemerintah pusat.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46

Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mengatakan pemerintah daerah belum menerima keputusan resmi dari Menteri Keuangan mengenai pencairan dana tersebut. Karena itu, pemerintah memilih menyesuaikan belanja agar keseimbangan keuangan daerah tetap terjaga.

“Karena kurang salur itu sampai saat ini kita belum menerima keputusan Menteri Keuangan. Jadi sementara yang bisa kita lakukan adalah melakukan pergeseran anggaran,” ujar Rizali saat diwawancarai, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan program tanpa kepastian sumber pendanaan. Pemkab Kutim menilai penyesuaian APBD menjadi langkah realistis agar pendapatan dan belanja daerah tetap seimbang.

“Percuma kita anggarkan kalau enggak ada uangnya. Jadi antara pendapatan dan belanja itu harus diputuskan,” katanya.

Rizali menjelaskan, pemangkasan dana transfer otomatis mengurangi kemampuan belanja daerah secara signifikan. Dampaknya, sejumlah pengeluaran mulai dikendalikan, termasuk penyesuaian pada komponen belanja pegawai.

Namun, ia menegaskan penyesuaian tersebut tidak menyentuh gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah hanya melakukan penyesuaian pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Bukan gaji yang disesuaikan, tapi TPP-nya. Karena belanja pegawai itu tidak boleh melebihi 30 persen,” tegasnya.

Ia menyebut ketentuan batas maksimal belanja pegawai merupakan aturan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi seluruh daerah. Jika melampaui ambang batas tersebut, daerah berpotensi mendapat sanksi administratif, termasuk penundaan transfer dana dari pusat.

“Dampaknya bisa macam-macam, termasuk penundaan transfer. Kita sudah diarahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen,” ucap Rizali.

Meski melakukan efisiensi, Pemkab Kutim memastikan belanja operasional dasar dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik, air, dan layanan internet pemerintah daerah dipastikan tidak akan dikurangi.

“Belanja operasi seperti bayar listrik, bayar air, bayar internet itu kan enggak boleh kurang. Itu harus tetap standar,” ujarnya.

Rizali juga mengungkapkan persoalan kurang salur dana transfer bukan kali pertama terjadi. Menurut dia, kekurangan transfer dari pemerintah pusat masih berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dan hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

“Sementara kita masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Makanya 1,3 yang kita harus kurangi, karena itu belum dijadikan keputusan oleh Menteri Keuangan. Belum dipastikan kapan dikirimnya,” pungkasnya. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: APBD KutimPemkab Kutim
Previous Post

PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak

Next Post

Nama-Nama Calon Sekda Kubar Mulai Mengerucut, Ini Daftarnya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Nama-Nama Calon Sekda Kubar Mulai Mengerucut, Ini Daftarnya

Nama-Nama Calon Sekda Kubar Mulai Mengerucut, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved