• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Mei 2026 | 21:49
Reading Time: 2 mins read
0
PPPK Kutim Wajib Kantongi Rekomendasi Atasan Jika Ingin Perpanjang Kontrak Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PERPANJANGAN kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2021 di Kutai Timur (Kutim) tidak hanya bergantung pada nilai kinerja. Para pegawai juga wajib mengantongi rekomendasi dari atasan langsung jika ingin tetap bekerja setelah masa kontrak berakhir pada November 2026.

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan rekomendasi kepala perangkat daerah menjadi pintu awal dalam proses evaluasi PPPK. Tanpa rekomendasi tersebut, peluang perpanjangan kontrak bisa tertutup.

PILIHAN REDAKSI

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

10 Juni 2026 | 18:53
Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

5 Juni 2026 | 23:00

“Harus ada surat keterangan aktif melaksanakan tugas dan surat pertanggungjawaban dari kepala dinas yang merekomendasikan perpanjangan SK,” ujar Misliansyah, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah akan memverifikasi seluruh dokumen sebelum memutuskan nasib pegawai. Selain rekomendasi atasan, BKPSDM juga memeriksa absensi, disiplin kerja, serta catatan administratif selama masa kontrak berjalan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan PPPK yang dipertahankan benar-benar aktif bekerja dan tidak memiliki pelanggaran disiplin. Pegawai dengan catatan buruk berpotensi gagal memperoleh rekomendasi perpanjangan.

Skema tersebut membuat posisi kepala perangkat daerah menjadi cukup strategis. Sebab, penilaian awal berasal dari instansi tempat PPPK bekerja sehari-hari sebelum diverifikasi BKPSDM.

“Kalau ada pelanggaran atau kinerja tidak memenuhi standar, tentu menjadi pertimbangan,” kata Ancah.

Sekira seratus PPPK angkatan pertama diperkirakan akan mengikuti proses evaluasi ini. Mereka berasal dari berbagai sektor pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kutim.

Evaluasi PPPK menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan tenaga kerja Pemkab Kutim di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: ASN KutimPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Kutim
Previous Post

Dana Rp1,3 Triliun Kutim Tertahan di Pusat, TPP ASN Dipotong

Next Post

Transfer dari Pusat Seret, APBD Kutim 2026 Tinggal Rp4,4 Triliun

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Transfer dari Pusat Seret, APBD Kutim 2026 Tinggal Rp4,4 Triliun

Transfer dari Pusat Seret, APBD Kutim 2026 Tinggal Rp4,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved