• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Transisi KUHP Baru Bikin Resah Penegak Hukum Bontang, Banyak Berkas Terancam ‘Menggantung’

Suriadi Said by Suriadi Said
19 November 2025 | 07:25
Reading Time: 2 mins read
0
Transisi KUHP Baru Bikin Resah Penegak Hukum Bontang, Banyak Berkas Terancam ‘Menggantung’

Rapat koordinasi lintas instansi di Bontang, Selasa (11/11/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Keresahan tengah menyelimuti para penegak hukum di Bontang. Bukan karena kasus besar, melainkan karena hitungan mundur menuju berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Satu pertanyaan mengemuka: bagaimana nasib berkas perkara yang dilimpahkan pada detik-detik terakhir tahun ini?
Haruskah diperbaiki? Diulang? Atau langsung mengikuti aturan baru?

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kegelisahan itu mencuat dalam rapat koordinasi lintas lembaga, Selasa (11/11/2025). Polisi, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan instansi lainnya duduk satu meja. Semuanya mencari kejelasan menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Rahmat Dahlan, memulai dengan mengingatkan isi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang KUHP.

“Jika ada perubahan aturan setelah perbuatan pidana dilakukan, maka aturan yang baru yang berlaku. Kecuali aturan lama lebih menguntungkan pelaku,” terang Rahmat.

Secara prinsip, masa transisi sudah memiliki rambu. Namun masalah muncul karena belum ada petunjuk teknis dari pusat. Semua instansi pun berada di situasi serba menunggu.

“Semua masih menunggu arahan. Kita harus hati-hati, terutama untuk pelimpahan berkas di akhir tahun,” ujarnya.

Akibat tidak adanya pedoman jelas, beberapa perkara harus diprioritaskan. Mulai dari tindak pidana ringan, perkara dengan masa penahanan hampir habis, hingga kasus yang ancaman pidananya berpotensi berubah drastis di KUHP baru.

PN Bontang menargetkan seluruh perkara tersebut sudah inkrah sebelum Desember berakhir.

“Kalau tidak, bisa muncul ketimpangan. Ada kasus yang tuntutannya tujuh tahun di KUHP lama, tapi di KUHP baru hanya kena sanksi sosial. Ini jomplang sekali,” kata Rahmat.

Salah satu topik yang paling hangat dibahas adalah penyederhanaan pasal-pasal narkotika. Pasal 111 sampai 126 dalam UU Narkotika Nomor 35/2009 kini diringkas menjadi hanya dua pasal di KUHP baru: Pasal 609 dan Pasal 602.

“Perubahan besar ini menuntut penyesuaian cepat dan konsistensi penafsiran antarinstansi,” lanjut Rahmat.

Karena itu, pertemuan seperti ini dianggap krusial. Dengan terus bertemu, peluang salah langkah bisa diminimalkan. Namun Rahmat menyayangkan satu hal: tidak adanya perwakilan advokat.

“Harusnya mereka ikut. Kita bisa belajar bareng. Transisi ini kita sepakati mulai dari nol,” ujarnya.

Hitungan mundur menuju 2026 makin dekat. Namun satu hal kini semakin jelas: keberhasilan penerapan KUHP baru bukan hanya soal bunyi undang-undang, melainkan seberapa kompak para penegak hukum memahami dan menerapkannya.

Tanpa kekompakan itu, perubahan hukum yang besar bisa berubah menjadi persoalan baru di lapangan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: BontangUndang-Undang
Previous Post

Mesin ADM di Bengalon Permudah Urusan Warga, Tak Perlu Lagi ke Sangatta Kutim

Next Post

Perekaman KTP-el di Kutim Hampir Tembus Target Nasional, Tinggal 0,44 Persen

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Perekaman KTP-el di Kutim Hampir Tembus Target Nasional, Tinggal 0,44 Persen Tak Perlu ke Kantor Capil, Warga Balikpapan Bisa Rekam e-KTP di Kecamatan Data Penduduk Dimusnahkan Setiap Hari

Perekaman KTP-el di Kutim Hampir Tembus Target Nasional, Tinggal 0,44 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved