• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Januari 2026 | 07:17
Reading Time: 2 mins read
0
UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Trisno.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp4.067.436. Angka ini naik 8,64 persen dibandingkan UMK 2025 yang berada di posisi Rp3.743.820.

Kenaikan tersebut setara Rp323.615. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026. Penetapan UMK dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur. Keputusan diambil setelah melalui rapat bersama antara pemerintah daerah, perwakilan pekerja, dan unsur pengusaha.

PILIHAN REDAKSI

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16
Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Trisno, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif. Semua pihak duduk bersama. Semua kepentingan dipertimbangkan.

“Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam dan disepakati bersama,” kata Trisno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Trisno, penetapan UMK tidak dilakukan secara serampangan. Pemerintah mempertimbangkan berbagai variabel penting. Di antaranya laju inflasi, daya beli masyarakat, serta kondisi perekonomian daerah.

Ia menilai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha menjadi kunci utama. Kenaikan upah harus melindungi pekerja, tetapi tidak mematikan usaha.

“Pemerintah sudah memperhitungkan inflasi dan daya beli. Saya yakin semua variabel itu sudah dihitung secara matang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa angka UMK juga didasarkan pada standar kebutuhan hidup layak masyarakat Kutai Timur. Setiap daerah memiliki karakteristik biaya hidup yang berbeda.

Perhitungan kebutuhan dasar tersebut mencakup kebutuhan minimal bulanan masyarakat. Nilai inilah yang menjadi salah satu variabel utama dalam pembahasan UMK.

“Bukan hanya soal daya beli. Tapi juga berapa kebutuhan minimal untuk hidup layak di Kutai Timur. Itu sudah dihitung,” tuturnya.

Proses penetapan UMK tahun ini, kata Trisno, berlangsung relatif kondusif. Tidak ada gejolak besar. Perbedaan pandangan masih dalam batas wajar.

Ia menyebut komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha berjalan baik. Musyawarah dilakukan secara terbuka. Semua pihak saling memahami posisi masing-masing.

“Di Kutai Timur relatif aman. Selisih asumsi antara pekerja dan pengusaha tidak terlalu jauh. Kalau terlalu jauh, pasti gaduh,” ucapnya.

Trisno menilai kondisi ini mencerminkan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Kesadaran bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah mulai tumbuh.

Dengan proses yang objektif dan adil, penetapan UMK diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, dunia usaha tetap memiliki ruang untuk bertumbuh.

“Sedikit riak itu biasa. Yang penting komunikasi berjalan dan semua sepakat menjaga Kutai Timur tetap kondusif,” pungkas Trisno. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami 

Tags: Kutai TimurUMK KutimUpah Minimum Kota
Previous Post

Sektor Pertanian jadi Magnet Investasi di Kaltim, Nilainya Tembus Rp8,97 Triliun

Next Post

Kebutuhan 643 Guru PJLP Belum Terpenuhi, Disdikbud Balikpapan Buka Seleksi Lanjutan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Tes Calistung untuk Masuk SD Dilarang

Kebutuhan 643 Guru PJLP Belum Terpenuhi, Disdikbud Balikpapan Buka Seleksi Lanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved