• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, UMK dan UMS Menyusul

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Desember 2024 | 07:51
Reading Time: 2 mins read
1
Baru 52 Persen Pekerja Konstruksi di Samarinda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, UMK dan UMS Menyusul 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan Program Jamsostek Pakai APBD

Ilustrasi pekerja. [Dok Freepik]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan siap menjalankan aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyatakan bahwa kenaikan UMP ini berlaku untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

“Kenaikan UMP ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan. Kami akan segera mengumumkan penetapan UMP 2025 dan menyebarkannya ke pemerintah kabupaten/kota setelah Permenaker diundangkan,” kata Rozani kepada awak media, dikutip, Selasa (10/12/2024).

Dengan kenaikan tersebut, UMP Kaltim 2025 diperkirakan menjadi Rp3.579.314, naik Rp218.455 dari UMP 2024 yang sebesar Rp3.360.858.

Rozani menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian.

“Kami berharap kenaikan UMP ini mampu menjaga daya beli pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dari sisi pengusaha,” ujarnya.

Selain itu, Rozani juga berharap pengusaha tetap mampu merekrut tenaga kerja baru sehingga dapat tercipta perluasan kesempatan kerja. Ia juga mengimbau pekerja untuk meningkatkan disiplin dan produktivitas, mengingat kenaikan upah ini sudah menjadi perhatian pemerintah.

Selain UMP, Disnakertrans Kaltim saat ini tengah membahas upah minimum sektoral (UMS) provinsi. UMS ditujukan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda, serta membutuhkan spesialisasi khusus.

“Mudah-mudahan nanti ada keputusan terkait UMS,” ujar Rozani.

Ia menambahkan, nilai UMS harus lebih tinggi dari UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), yang pada gilirannya juga harus lebih tinggi dari UMP.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, Gubernur wajib menetapkan UMP dan UMS provinsi paling lambat 11 Desember 2024. Adapun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diumumkan paling lambat 18 Desember 2024.

Permenaker ini juga mengatur bahwa UMP dan UMS akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Untuk provinsi hasil pemekaran yang belum memiliki dewan pengupahan, UMP 2025 akan mengacu pada UMP provinsi induk.

Rozani optimistis kebijakan ini akan berjalan baik di Kaltim. “Kami juga berharap pengusaha tetap dapat merekrut tenaga kerja baru, sehingga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKaltimUpah MinimumUpah Minimum Provinsi
Previous Post

Pesta Laut 2024 Dibuka, Promosi Wisata Bahari dan Pelestarian Tradisi Bontang Kuala

Next Post

PLN Bontang Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PLTGU Gangguan, Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bontang Hari Ini 11 RT di Sangatta Utara Kutim Belum Teraliri Listrik, 915 KK Masih Menanti Air Bersih PLN Bontang Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak Berikut Penyebab Listrik Padam di Tiga Provinsi di Kalimantan

PLN Bontang Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak

Comments 1

  1. Ping-balik: Kaltim Catat Ekspor USD 2,19 Miliar Periode Oktober 2024, Nonmigas Tumbuh 24,44 Persen - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved