• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Upah Outsourcing PT Semen Tonasa Masih Diperdebatkan, Serikat Pekerja Nilai Belum Transparan

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Februari 2026 | 21:40
Reading Time: 2 mins read
0
Upah Outsourcing PT Semen Tonasa Masih Diperdebatkan, Serikat Pekerja Nilai Belum Transparan

Rapat dengar pendapat (RDP) guna mengklarifikasi komponen upah yang selama ini dinilai tidak transparan oleh pekerja, Jumat (6/2/2026). (Irwan/pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP — Polemik pengupahan pekerja outsourcing di lingkungan PT Semen Tonasa akhirnya dibahas secara terbuka. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pangkep memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) guna mengklarifikasi komponen upah yang selama ini dinilai tidak transparan oleh pekerja, Jumat (6/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disnaker Pangkep itu dipimpin langsung Kepala Disnaker Pangkep, Sulfida. Hadir dalam forum tersebut perwakilan manajemen PT Semen Tonasa, sejumlah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, yakni PT Biringkassi Raya, PT ISS Indonesia, dan PT Resky Service System (RSS), serta perwakilan serikat pekerja PC FSP KEP KSPSI Kabupaten Pangkep.

PILIHAN REDAKSI

Warga Ring 1 Semen Tonasa Rentan Bencana, DPRD Pangkep Desak Mitigasi

Warga Ring 1 Semen Tonasa Rentan Bencana, DPRD Pangkep Desak Mitigasi

16 Juni 2026 | 23:09
Sambut MTQ Korpri Nasional 2026, Alun-Alun Citra Mas Pangkep Dipoles Rp1,59 Miliar

Sambut MTQ Korpri Nasional 2026, Alun-Alun Citra Mas Pangkep Dipoles Rp1,59 Miliar

15 Juni 2026 | 11:23

RDP digelar sebagai respons atas keluhan pekerja outsourcing terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangkep 2026, yang dinilai masih menyisakan perbedaan tafsir, terutama menyangkut gaji pokok dan tunjangan.

Ketua PC FSP KEP KSPSI Pangkep, Abdul Salam, menyampaikan bahwa hasil pertemuan belum sepenuhnya menjawab kegelisahan pekerja. Menurutnya, penjelasan mengenai rincian komponen upah masih belum disampaikan secara detail.

“Hasil pertemuan ini belum menjelaskan secara rinci komponen upah yang selama ini menjadi perdebatan,” ujar Abdul Salam.

Hal senada disampaikan Haeron Iskandar, Ketua PUK PT Resky Service System sekaligus perwakilan pekerja. Ia menilai kenaikan upah sekira tiga persen yang diterapkan belum sesuai ketentuan, karena digabungkan dengan tunjangan lingkungan hingga mencapai nilai UMK.

“Tidak ada hasil yang benar-benar memuaskan bagi pekerja,” kata Haeron singkat.

Menanggapi hal tersebut, Manager Sumber Daya Manusia PT Semen Tonasa, Widya Rahim, menjelaskan bahwa kontrak antara perusahaan pengguna jasa dan vendor bersifat kontrak jasa borongan, bukan kontrak individual per tenaga kerja. Karena itu, rincian komponen upah menjadi kewenangan masing-masing perusahaan penyedia jasa.

“Rincian pengupahan berada di vendor. PT Semen Tonasa tidak mengatur secara detail, tetapi tetap melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Widya.

Dari pihak vendor, Gazali Salawa selaku perwakilan PT Biringkassi Raya menegaskan tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah UMK Pangkep 2026.

Ia menjelaskan, untuk posisi tertentu seperti packer memang tidak terdapat tunjangan lingkungan, namun ada tambahan berupa premi produksi. Pihaknya juga berkomitmen melakukan evaluasi perjanjian kerja, pemantauan lembur, serta beban kerja karyawan.

Sementara itu, perwakilan PT ISS Indonesia, Sainuddin, menyebutkan bahwa sistem pengupahan di perusahaannya menetapkan gaji pokok tanpa tunjangan, namun disertai pembayaran rapelan atas kekurangan upah sebelumnya.

Adapun Firman, perwakilan PT Resky Service System, menjelaskan bahwa skema pengupahan di perusahaannya menggunakan gaji pokok ditambah tunjangan tetap dengan nilai minimal setara UMK.

Dari hasil perundingan, seluruh pihak menyepakati bahwa PT Semen Tonasa bersama seluruh vendor wajib memastikan tidak ada pekerja outsourcing yang menerima upah di bawah UMK Pangkep 2026. Perbedaan komponen upah diserahkan kepada kebijakan masing-masing vendor, dengan ketentuan total gaji pokok dan tunjangan tetap minimal setara UMK.

Selain itu, disepakati pula bahwa kenaikan selisih upah dari tahun 2025 ke 2026 minimal sebesar Rp285.000. Seluruh perusahaan vendor diwajibkan mencatatkan perjanjian kerja, P2JP, serta PP atau PKB ke Disnaker Pangkep dan PT Semen Tonasa sebagai syarat sebelum memulai pekerjaan.

Widya Rahim menambahkan, kondisi perekonomian nasional dan regional turut menjadi pertimbangan sehingga kenaikan upah tahun ini tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan perusahaan tetap menghormati hak pekerja.

“Perusahaan tidak akan menghalangi, apalagi mengkriminalisasi pekerja yang menyampaikan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PangkepSemen Tonasa
Previous Post

Kaltim Salurkan Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

Next Post

Simpan Sabu 0,28 Gram, Residivis Narkotika Diciduk di Jalan MH Thamrin Bontang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, 10 Paket Sabu Diamankan di Muara Badak Simpan Sabu 0,28 Gram, Residivis Narkotika Diciduk di Jalan MH Thamrin Bontang Pelaku Penikaman di Berebas Tengah Divonis Penjara Empat Tahun

Simpan Sabu 0,28 Gram, Residivis Narkotika Diciduk di Jalan MH Thamrin Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved