• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Simpan Sabu 0,28 Gram, Residivis Narkotika Diciduk di Jalan MH Thamrin Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Februari 2026 | 21:59
Reading Time: 2 mins read
0
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, 10 Paket Sabu Diamankan di Muara Badak Simpan Sabu 0,28 Gram, Residivis Narkotika Diciduk di Jalan MH Thamrin Bontang Pelaku Penikaman di Berebas Tengah Divonis Penjara Empat Tahun

Ilustrasi penjara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Bontang Utara mengamankan seorang pria berinisial MS (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa malam, 3 Februari 2026, sekira pukul 22.15 Wita, di kawasan Jalan MH Thamrin, Gang Bone-bone, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga di lokasi yang dimaksud.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga MS diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2020 atas perkara serupa.

“Terduga MS kami amankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika, sehingga proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar AKP Lukito, Rabu (4/2/2026).

Saat ini, terduga telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penyesuaian ketentuan pemidanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polsek Bontang Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaNarkoba Bontang
Previous Post

Upah Outsourcing PT Semen Tonasa Masih Diperdebatkan, Serikat Pekerja Nilai Belum Transparan

Next Post

Jam Kerja Berubah saat Ramadan, Wawali Bontang: Kualitas Layanan Tak Boleh Turun

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Wawali Bontang Minta Pedagang Lama Diprioritaskan Penataan Pasar Citramas Rentetan Kasus ASN Bontang jadi Alarm, Wawali Agus Haris Perketat Pengawasan Internal Jam Kerja Berubah saat Ramadan, Wawali Bontang: Kualitas Layanan Tak Boleh Turun

Jam Kerja Berubah saat Ramadan, Wawali Bontang: Kualitas Layanan Tak Boleh Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved