• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

UPTD PPA Kaltim Tangani 7 Korban Kekerasan, Mayoritas Anak

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2026 | 14:24
Reading Time: 2 mins read
0
UPTD PPA Kaltim Tangani 7 Korban Kekerasan, Mayoritas Anak

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UNIT Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur alias UPTD PPA Kaltim mencatat peningkatan beban layanan perlindungan korban kekerasan seiring perluasan mandat undang-undang. Hingga April 2026, rumah perlindungan milik UPTD PPA Kaltim telah menangani tujuh korban, terdiri dari satu perempuan dewasa dan enam anak.

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, mengatakan sebagian besar korban telah menyelesaikan proses pendampingan dan kembali ke keluarga. “Empat anak sudah dipulangkan karena kasusnya selesai. Satu anak juga telah dipulangkan ke Jawa Timur setelah ada penjamin,” ujar Kholid, Kamis, 16 April 2026.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Menurut dia, rumah perlindungan merupakan bagian dari layanan komprehensif yang diberikan negara kepada korban kekerasan. Awalnya, UPTD PPA hanya menjalankan enam layanan dasar sesuai Peraturan Menteri PPA Nomor 4 Tahun 2018, meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, mediasi, rumah perlindungan, dan pendampingan sosial.

Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, cakupan layanan berkembang menjadi lebih luas, termasuk pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi korban.

“Sekarang total layanan menjadi lebih detail. Ini membuat kebutuhan sumber daya, termasuk tenaga ahli, ikut meningkat,” kata Kholid.

Di rumah perlindungan, korban tidak hanya mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat tinggal, tetapi juga pendampingan psikologis. UPTD PPA bekerja sama dengan psikolog, tenaga medis, dan organisasi masyarakat untuk membantu pemulihan mental korban.

Meski layanan terus diperluas, Kholid mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Biaya untuk tenaga profesional seperti psikolog serta penanganan kasus dengan jumlah korban yang meningkat dinilai cukup membebani alokasi anggaran daerah.

“Dengan kondisi sekarang, ada kemungkinan anggaran tidak mencukupi hingga akhir tahun. Padahal ini menyangkut perlindungan korban yang sifatnya mendesak,” ujarnya.

UPTD PPA Kaltim berharap pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak, mengingat kasus kekerasan masih menjadi persoalan sosial yang memerlukan penanganan berkelanjutan. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KaltimKekerasan anakKekerasan Perempuan
Previous Post

Sensus Ekonomi 2026 Bidik Bisnis Digital, BPS Bontang Petakan UMKM hingga Influencer

Next Post

Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

Jalan Utama Samarinda Gelap, Dewan Desak Perbaikan Lampu Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved