• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Usai Lapor ke Disnaker, Dua Karyawan RSHD Samarinda Diberhentikan secara Mendadak

Suriadi Said by Suriadi Said
25 April 2025 | 13:40
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Dua karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, diberhentikan  manajemen hanya sebulan setelah melaporkan tunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini memunculkan pertanyaan: efisiensi, atau pembalasan?

Enie dan Agus sebelumnya bekerja di Divisi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSHD sebagai Petugas Halaman. Mereka adalah dua dari tiga pelapor yang datang ke Disnakertrans Kaltim pada Senin, 17 Maret 2025. Laporan mereka menyangkut keterlambatan pembayaran gaji dari Januari hingga Maret 2025, serta keterlambatan THR yang baru dibayarkan pada 27 Februari.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28

Kurang dari sebulan setelah laporan itu, keduanya menerima surat pemberitahuan PHK. Enie, misalnya, mendapat surat bernomor 001/HRD_RSHD/GM/10M/2025 bertanggal 22 April 2025, yang menyatakan PHK dilakukan atas dasar efisiensi karena rumah sakit mengalami kerugian. Surat itu ditandatangani oleh Plt Direktur Setiyo Irawan dan Manajer HRD Mentari Oktamelina.

Namun bagi Enie, alasan efisiensi terasa janggal. “Kalau benar alasannya kerugian, kenapa hanya kami berdua yang diberhentikan? Bukankah efisiensi biasanya dilakukan dalam jumlah lebih besar?” ujarnya.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Enie menyebut, manajemen melalui kuasa hukum hanya menjanjikan hak-haknya secara lisan, termasuk pesangon, dalam rentang waktu 1 hingga 2 bulan mendatang. Tak ada pernyataan tertulis, bahkan surat PHK pun tidak mencantumkan rincian waktu pembayaran hak-hak tersebut.

Ironisnya, Enie justru diminta membuat surat permohonan pesangon kepada manajemen. “Seharusnya itu kewajiban mereka. Tapi kenapa kami yang harus memohon hak kami?” katanya.

Senada dengan Enie, Agus Mu’alim mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Ia tak menolak hak manajemen untuk melakukan PHK, namun mempertanyakan konsistensinya.

“Kalau betul efisiensi karena rugi, kenapa cuma dua orang? Apakah ini karena kami melapor ke Disnaker?” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, manajemen RSHD Samarinda belum memberikan klarifikasi. Media ini telah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi, baik melalui call center maupun mendatangi langsung kantor RSHD Samarinda. Pada Selasa (22/4), salah satu petugas front office, Rizka Adnaya, menyampaikan bahwa akses ke manajemen cukup sulit.

“Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” ujarnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineRSHD SamarindaRumah Sakit
Previous Post

Ribuan Rokok Ilegal Dibakar di Sangatta Kutim, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Next Post

Kerja Bakti Serentak di Kelurahan Satimpo, Kolaborasi untuk Bontang Bersih dan Sehat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Kerja Bakti Serentak di Kelurahan Satimpo, Kolaborasi untuk Bontang Bersih dan Sehat

Comments 1

  1. Ping-balik: RSHD Samarinda Tak Komunikatif dan Kirim Pengacara, DPRD Kaltim: Kalau Tak Ada Masalah, Kenapa Takut Hadir? - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved