• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Vila di Atas Laut Mulai Ditertibkan, Pemprov Kaltim Khawatir Pesisir Rusak

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Mei 2026 | 21:35
Reading Time: 2 mins read
1
Vila di Atas Laut Mulai Ditertibkan, Pemprov Kaltim Khawatir Pesisir Rusak

Ilustrasi kawasan Bontang Kuala.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TREN pembangunan vila dan penginapan di atas laut di Kalimantan Timur (Kaltim) terus tumbuh. Wisata bahari berkembang cepat. Investor berdatangan. Resor terapung mulai bermunculan di sejumlah kawasan pesisir.

Namun di balik geliat bisnis itu, pemerintah mulai melihat ancaman lain: laut yang dimanfaatkan tanpa kontrol.

PILIHAN REDAKSI

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19

Pemprov Kaltim memastikan seluruh bangunan wisata bahari yang berdiri di atas laut wajib mengikuti aturan tata ruang dan menjaga daya dukung lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M Ali Aripe, mengingatkan pemanfaatan ruang laut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa arah.

“Apabila ruang laut kita ini tidak diatur dengan baik, khawatirnya masyarakat akan memanfaatkan perairan secara tidak terkendali, termasuk membangun vila secara meluas tanpa memperhatikan keseimbangan tata ruang dan daya dukung lingkungan,” kata Aripe mengutip Antara, Jumat (22/5/2026).

Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas usaha wisata bahari di wilayah pesisir Kaltim.

Pemprov kini menjadikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042 sebagai acuan utama seluruh aktivitas pemanfaatan laut dan pesisir.

Artinya, tidak semua kawasan laut bisa dibangun vila, resort, atau penginapan terapung.

DKP Kaltim juga mulai bergerak lebih agresif mempercepat legalitas usaha wisata bahari. Polanya tidak lagi menunggu pelaku usaha datang, tetapi jemput bola langsung ke lapangan.

Sosialisasi dan pendampingan dilakukan bersama Direktorat Jasa Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, hingga dinas pariwisata kabupaten dan kota.

Hasilnya mulai terlihat. Sebanyak sembilan pelaku usaha wisata bahari di Kota Bontang kini resmi mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Legalitas ini menjadi dokumen penting agar aktivitas usaha di laut memiliki kepastian hukum sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Tak hanya itu, tim gabungan juga mendampingi masyarakat pesisir mengurus izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun proses itu belum sepenuhnya mulus.

DKP Kaltim mengungkap adanya gangguan teknis pada sistem OSS setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Galat sistem tersebut membuat sebagian proses pemenuhan persyaratan pemeliharaan izin menjadi terhambat.

Masalah teknologi itu kini menjadi perhatian pemerintah daerah.

DKP Kaltim mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi agar proses legalisasi usaha wisata bahari tidak tersendat terlalu lama. Di sisi lain, pengawasan fisik di lapangan juga mulai diperketat.

Petugas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi resor perairan untuk mengecek kondisi bangunan di atas laut, termasuk menilai kelayakan konstruksi dan kesesuaian titik koordinat.

Pengusaha bahkan diberi edukasi teknis mengenai tata cara pengambilan koordinat bangunan laut sebagai syarat utama penerbitan izin kelautan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai penting agar pertumbuhan wisata bahari di Kaltim tidak berubah menjadi ancaman baru bagi ekosistem pesisir.

Sebab jika pembangunan terus meluas tanpa kendali, yang terancam bukan hanya lingkungan laut, tetapi juga ruang hidup masyarakat pesisir. [ANT]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Bontang KualaDestinasi WisataPesisir Bontang
Previous Post

Bontang Buka Rekrutmen 65 Guru Pengganti, Ini Jadwal dan Formasinya

Next Post

Pakai Baju Tahanan Oranye, Eks Kasat Narkoba Kubar Resmi Ditahan Bareskrim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pakai Baju Tahanan Oranye, Eks Kasat Narkoba Kubar Resmi Ditahan Bareskrim

Pakai Baju Tahanan Oranye, Eks Kasat Narkoba Kubar Resmi Ditahan Bareskrim

Comments 1

  1. Ajib says:
    2 bulan ago

    Vila di atas laut merusak brarti yg bilang g waras, lihat itu batubara yang merusak alam

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved