• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Viral Jual Surat Sehat Bebas Covid-19 Rp 70.000, Benarkah?

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Mei 2020 | 19:15
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARGA net di tanah air sedang heboh soal tangkapan layar yang menjual surat sehat bebas covid-19 di salah satu toko online atau marketplace.

Dalam tangkapan layar yang dilihat oleh Pranala.co dijual selembar surat keterangan dari rumah sakit swasta yang menyatakan bebas covid-19. Surat tersebut dijual dengan harga Rp 70.000 per lembar.

PILIHAN REDAKSI

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
WhatsApp Rilis Fitur Username, Tak Perlu Lagi Bagi Nomor Telepon Pribadi

WhatsApp Rilis Fitur Username, Tak Perlu Lagi Bagi Nomor Telepon Pribadi

30 Juni 2026 | 19:11

Berdasarkan penelusuran, Kamis (14/5), tidak ada mitra e-commerce menawarkan jasa tersebut. Pengecekan dilakukan di situs Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, Blibli dan JD.id.

Screenshot 20200514 184351 Instagram

Pranala.co kemudian mengecek situs blogspot yang dicantumkan dalam foto tersebut. Terungkap situs blogspot tersebut memang menjajahkan jasa pembuatan surat keterangan dokter palsu.

Atas kasus ini, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo langsung menurunkan tim penegakan hukum (gakkum) dengan adanya kemunculan jual-beli surat sehat bebas Corona.

Doni mengatakan gugus tugas akan mengusut soal jual-beli surat itu. “Saya sedang minta tim gakkum untuk usut,” kata Doni, seperti dilansir dari detikcom.

Menurut Doni, surat sehat bebas Corona tak diperjualbelikan. Bila ditemukan pelanggaran, dia mengatakan akan memproses hukum.

“Betul (tidak diperjualbelikan),” ujar Doni. “Bila melanggar, tentu akan ada hukuman,” tegasnya.

Surat Bebas Covid-19 Syarat Mutlak Calon Penumpang Bisa Terbang

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat adalah Surat Keterangan Bebas Covid-19.

“Syarat pembelian tiket harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19,” ujar dia saat konferensi pers melalui video streaming, Minggu (10/5).

Awaluddin mengatakan, apabila calon penumpang bisa mendapatkan tiket tanpa menyertai surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, maka tidak akan diperbolehkan untuk melanjutkan penerbangan.

Selain menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 saat membeli tiket, Awaluddin menjelaskan, calon penumpang harus menunjukan dokumen tersebut saat ke Bandara.

Nantinya akan ada pemeriksaan khusus dokumen perjalanan diantaranya alasan bepergian yang ditandatangani instansi, surat keterangan dari pemerintah wilayah dan surat keterangan bebas Covid-19.

“Dokumen diperiksa apabila dokumen dinyatakan lengkap dan layak untuk terbang, yang bersangkutan diberikan kartu isian Health Alert Card dan diberikan divalidasi oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujar Awaluddin.

Penumpang juga jangan berharap bisa mendapatkan kelengkapan dokumen bebas Covid-19 saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, kata Awaluddin, Bandara Soekarno-Hatta tidak menyediakan fasilitas layanan untuk rapid test atau sejenisnya untuk mengeluarkan SK bebas Covid-19 tersebut.

“Kami berharap itu menjadi tanggung jawab penumpang dan maskapai, sehingga pada saat datang ke bandara itu sudah membawa surat bebas covid-19 dan tidak berharap mencari SK bebas covid di bandara,” tutur dia. (*/js)

Tags: Covid-19Media SosialViral
Previous Post

Gubernur Kaltim Tak Pernah Punya Akun Facebook

Next Post

Update 14 Mei: Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Bertambah 11 Orang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Update 14 Mei: Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Bertambah 11 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved