• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Waktu Pansus DPRD Bontang Minim, Raperda Pembentukan Kelurahan Baru Menggantung

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Juli 2024 | 15:37
Reading Time: 1 min read
1
Waktu Pansus DPRD Bontang Minim, Raperda Pembentukan Kelurahan Baru Menggantung

Rapat bersama panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan kelurahan baru. Pertemuan ini berlangsung di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (23/7/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Bontang mengadakan rapat bersama panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan kelurahan baru. Pertemuan ini berlangsung di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (23/7/2024).

Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru, Astuti, menyatakan bahwa waktu yang diberikan kepada tim pembahasan tidak mencukupi tenggat waktu yang akan berakhir pada 31 Juli 2024.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

“Waktu 3 bulan yang diberikan kepada pansus ini ternyata tidak cukup, sehingga ke depannya semoga pansus selanjutnya bisa rampung,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming, mengapresiasi upaya maksimal tim pembahasan, meskipun waktu yang diberikan ternyata tidak cukup.

“Waktu pansus menyelesaikan ini 3 bulan, itu diberi waktu agar tidak molor-molor, tapi ternyata tidak cukup. Tidak apa, semoga pansus ke depannya bisa langsung paripurna,” ujarnya.

Kabag Administrasi Pembangunan Daerah, Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha keras untuk menyampaikan surat rekomendasi kepada Kementerian Pertahanan RI, namun sering kali terkendala oleh jadwal kegiatan kementerian yang padat.

“Kami sebenarnya sudah berkomunikasi, tapi memang mereka memiliki banyak agenda hingga saat ini belum tersampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, pembentukan kelurahan sempat tertunda karena beberapa kelurahan tidak memenuhi syarat, seperti luas lahan yang tidak mencukupi, jumlah warga yang kurang, dan ketidaklengkapan surat rekomendasi.

Pembahasan pembentukan kelurahan baru ini penting mengingat keberadaan dua perusahaan besar, yaitu Badak LNG dan Pupuk Kaltim.

Dengan pemekaran kelurahan, diharapkan kedua perusahaan tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Advertorial
Tags: DPRD BontangRaperda
Previous Post

Sebelum ke IKN, Singah ke Balikpapan Menikmati Wisata Kuliner Nan Lezat, Berikut Daftarnya

Next Post

3,26 Juta Wisatawan Kunjungi Kaltim hingga Juni 2024

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Mal dan Tempat Wisata di Balikpapan Ditutup saat Lebaran 3,26 Juta Wisatawan Kunjungi Kaltim hingga Juni 2024

3,26 Juta Wisatawan Kunjungi Kaltim hingga Juni 2024

Comments 1

  1. Ping-balik: DPRD Bontang Sahkan Raperda RPJPD 2025-2045, Langkah Strategis Tatap Pembangunan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved