• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah!

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2025 | 16:30
Reading Time: 2 mins read
1
Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah! Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Balikpapan, PRANALA.CO – Komitmen tegas dilontarkan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Ia tak mau ada lagi cerita orang tua murid dipusingkan pungutan yang tak jelas dasar hukumnya di sekolah.

Pungutan liar — atau yang lebih akrab disebut pungli — dinyatakan haram hukumnya di semua jenjang sekolah di Kota Minyak. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Rahmad Mas’ud di Balikpapan, Jumat (2/5/2025). Nada suaranya tegas, pesannya jelas.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

“Saya menegaskan kembali, tidak boleh ada lagi sekolah yang melakukan pungutan liar. Sekolah yang terbukti melakukannya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rahmad.

Yang dimaksud pungli oleh Wali Kota adalah semua bentuk penarikan biaya kepada siswa atau orang tua yang tak punya dasar regulasi dari pemerintah. Contohnya, pungutan untuk acara wisuda atau studi tur — dua hal yang belakangan mulai ramai dilaporkan.

Rahmad mengaku sudah meminta Dinas Pendidikan turun tangan menyelesaikan laporan-laporan itu. “Sudah saya sampaikan melalui dinas pendidikan. Ingat ya, kita punya komitmen yang sama. Jangan sampai ada orang tua merasa keberatan,” tegasnya lagi.

Namun Rahmad juga paham, tidak semua pungutan di sekolah bisa disamaratakan sebagai pungli. Ia membuat garis batas yang jelas: jika ada kesepakatan murni antarorang tua melalui komite sekolah — untuk kegiatan yang memang di luar tanggung jawab pemerintah — maka itu bukan urusan pemerintah kota.

“Kesepakatan komite untuk kegiatan di luar tanggung jawab pemerintah atau Dinas Pendidikan bukanlah ranah pengawasan kami,” katanya.

Di luar soal pungli, Rahmad juga membawa kabar baik. Program seragam gratis yang sudah berjalan tiga tahun di Balikpapan akan diperluas. Dari sebelumnya hanya tiga jenis seragam, kini akan ditingkatkan menjadi lima jenis. Semuanya gratis.

“Tadinya dari 3 seragam gratis, kan ini ada 5 seragam. Bagaimana nanti kami coba akan fokuskan, mereka akan gratis semua,” ucapnya.

Untuk kebutuhan seragam tambahan di luar program gratis — misalnya batik sekolah atau seragam baru karena anak bertumbuh — sekolah tetap boleh memfasilitasi. Tapi dengan satu syarat mutlak: tidak memberatkan orang tua.

Fleksibilitas ini, kata Rahmad, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan siswa tanpa menciptakan beban finansial baru.

Rahmad juga mengisyaratkan adanya kolaborasi dengan Pemprov Kaltim terkait program Gratispol (gratis pendidikan politik dan sosial) yang sudah berjalan di tingkat provinsi. “Ya, nanti kita kolaborasikan nanti,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BalikpapanPungutan Liar
Previous Post

Bawa 62 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Sangatta Utara Kutim

Next Post

Rp27 Miliar Digelontorkan, Proyek Drainase Sungai Dahlia Bontang Dikebut hingga Akhir 2025

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Rp27 Miliar Digelontorkan, Proyek Drainase Sungai Dahlia Bontang Dikebut hingga Akhir 2025

Rp27 Miliar Digelontorkan, Proyek Drainase Sungai Dahlia Bontang Dikebut hingga Akhir 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: SPMB 2025 Balikpapan: Jalur Prestasi Diperbesar, Biaya di Sekolah Swasta Ditanggung Pemkot - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved