• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bawa 62 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Sangatta Utara Kutim

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Mei 2025 | 15:56
Reading Time: 2 mins read
1
Bawa 62 Gram Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap di Sangatta Utara Kutim

Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Kutim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kutai Timur, PRANALA.CO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) sudah beberapa hari ini mondar-mandir diam-diam di kawasan Gang Hikmah, Sangatta Utara. Bukan tanpa alasan. Mereka sedang mengejar kebenaran dari sebuah informasi yang masuk ke meja mereka: ada peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi itu tak bisa dianggap angin lalu. Setelah pemantauan yang nyaris tanpa tidur, target akhirnya terkunci. Seorang pria berinisial B, alias B, usia 46 tahun. Tak ada yang menyangka, lelaki berusia matang itu diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah ini.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Jumat, 2 Mei 2025. Pukul sudah lewat jam sepuluh malam WITA. Petugas memutuskan: malam ini malamnya. Mereka bergerak. Lokasinya di Jalan Hidayatullah, Gang Hikmah, RT 003, Desa Sangatta Utara.

Gang sempit itu sepi. Tapi tidak dengan rumah yang mereka tuju.

Penggerebekan berlangsung cepat. Tak banyak kata. Dari dalam rumah B, petugas menemukan 32 poket besar sabu. Berat totalnya 62,02 gram — sudah termasuk plastik pembungkus. Jumlah yang, bagi aparat, sudah masuk kategori serius.

Saat diinterogasi, B tak bisa banyak berkelit. Ia mengaku sabu-sabu itu didapat dengan cara “dijejak”. Istilah yang biasa dipakai para pengedar — mengambil narkoba yang ditinggalkan di suatu tempat yang sudah disepakati, tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

B langsung digelandang ke Polres Kutim malam itu juga.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Kami akan cari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Penangkapan ini bukan akhir,” ujarnya.

B kini harus bersiap menghadapi jeratan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya tidak main-main: penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Kutim
Previous Post

SELAMAT! Andi Faiz Resmi Nahkodai Pickleball Kaltim

Next Post

Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah! Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Wali Kota Balikpapan: Dilarang Pungli di Sekolah!

Comments 1

  1. Ping-balik: Grand Max Terbalik di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Dua Penumpang Luka Ringan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved