• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Wali Kota Bontang: Tak Ada Izin Tambang di Hutan Lindung!

Suriadi Said by Suriadi Said
11 April 2025 | 15:16
Reading Time: 2 mins read
4
Wali Kota Bontang: Tak Ada Izin Tambang di Hutan Lindung! Pemprov Kaltim Turun Tangan Usut Galian C Ilegal Pemicu Banjir di Bontang

Pemprov Kaltim bersama Pemkot Bontang sidak lokasi aktivitas galian C di Bontang, Kamis (10/4/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO – Dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan hutan lindung Kota Bontang, Kaltim memantik perhatian serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem serta membahayakan masyarakat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara langsung menerima kunjungan kerja dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Kamis (10/4/2025). Pertemuan itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan aktivitas Galian C yang dilakukan tanpa izin di wilayah hutan lindung.

PILIHAN REDAKSI

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

13 Juli 2026 | 16:54
Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait aktivitas penambangan di kawasan ini. Lokasi itu termasuk wilayah lindung yang wajib dijaga,” tegas Wali Kota Neni saat memimpin rapat koordinasi usai peninjauan lapangan.

Dalam kunjungan bersama dinas teknis dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim ESDM menemukan bukti aktivitas penggalian pasir di area seluas 3 hingga 5 hektare. Lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung yang semestinya bebas dari aktivitas komersial seperti tambang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga hadir. Mereka menyampaikan bahwa tidak pernah ada pengajuan ataupun persetujuan izin tambang di wilayah dimaksud.

Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Neni menyampaikan permohonan resmi kepada Dinas ESDM Provinsi untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik tambang ilegal yang merusak alam dan membahayakan warga. Kami berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah hukum dan teknis yang diperlukan,” katanya.

Aktivitas penambangan liar ini dikhawatirkan berdampak langsung pada keseimbangan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana lingkungan, seperti banjir dan longsor. Warga sekitar pun mulai merasakan dampak tersebut, dan telah menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang.

Pemkot Bontang menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal harus menjadi prioritas bersama lintas sektor, mengingat tingginya potensi kerusakan lingkungan serta ancaman terhadap keselamatan penduduk di sekitar kawasan hutan lindung.

“Penegakan hukum harus dikedepankan. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir melindungi rakyat dan alamnya,” tegas Neni. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangGalian CTambang Galian CWali Kota Bontang
Previous Post

Soroti Rencana Relokasi Rujab Wali Kota Bontang Kaltim, HMI: Prioritaskan Ekonomi Rakyat!

Next Post

Diduga Sebarkan Konten Asusila di Instagram, Pria di Kukar Kaltim Diciduk

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Diduga Sebarkan Konten Asusila di Instagram, Pria di Kukar Kaltim Diciduk

Diduga Sebarkan Konten Asusila di Instagram, Pria di Kukar Kaltim Diciduk

Comments 4

  1. Ping-balik: Dari Lumpuh hingga Layak Huni: Akhir Perjalanan Miskin Ekstrem Lasahi, Warga Bontang - Pranala.co
  2. Ping-balik: ESDM Kaltim Pantau 108 Titik Penambangan Galian C, Kasus di Bontang Tahap Penyidikan - Pranala.co
  3. Ping-balik: Masih Pakai Aturan 2008, Bontang Kejar Perda Baru Penarik Investor - Pranala.co
  4. Ping-balik: Aktivitas Galian C di Bontang Ilegal, ESDM: Sudah Dilarang tapi Masih Nekat! - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved