• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Wanita di Mahulu Kaltim Masuk Bui, Simpan Sabu dalam Dompet Gucci

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Mei 2025 | 23:24
Reading Time: 2 mins read
2
Wanita di Mahulu Kaltim Masuk Bui, Simpan Sabu dalam Dompet Gucci

Terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Mahakam Ulu, PRANALA.CO – Sat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu (Mahulu) mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Selasa (6/5/2025) sore.

Polisi menerima laporan dari warga setempat terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang perempuan berinisial SD. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim Sat Resnarkoba, yang segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Hasilnya, mereka menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup mengejutkan. Di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan SD (39), seorang perempuan yang diketahui tinggal di Kampung Ujoh Bilang RT 006, Kecamatan Long Bagun.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat pocket besar berisi sabu-sabu dengan berat bruto 4,39 gram dan satu poket kecil sabu-sabu seberat 0,06 gram. Menariknya, barang haram tersebut disimpan dalam dompet kecil merek Gucci yang ditemukan di kamar SD.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 15 plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk pembagian narkoba dan satu unit gawai Samsung Galaxy A55 warna biru navy, yang diduga kuat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli narkotika.

“Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut. Tersangka SD beserta barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih mendalam,” kata Kepala Polres Mahakam Ulu, AKBP Eko Alamsyah dalam keteranganya, Rabu (7/5/2025).

Polisi kini terus melacak pemasok utama berinisial M, yang diduga menjadi jaringan pengedar sabu-sabu tersebut.

Atas perbuatannya, SD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana berat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak Polres Mahakam Ulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Mahulu
Previous Post

Bontang Harus Lepas dari Jerat Ketergantungan DBH

Next Post

Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Persiapan Jemaah Haji Kaltim, Berharap Ibadah Lancar dan Sempurna

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Persiapan Jemaah Haji Kaltim, Berharap Ibadah Lancar dan Sempurna

Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Persiapan Jemaah Haji Kaltim, Berharap Ibadah Lancar dan Sempurna

Comments 2

  1. Ping-balik: Pria di Mahulu Kaltim Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga karena Penyakit Bawaan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved