• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Warga Bontang Ingin Persetujuan Bangunan Gedung? Berikut Syarat, Prosedur, dan Contoh Perhitungan Biaya Retribusi

Suriadi Said by Suriadi Said
20 September 2024 | 09:32
Reading Time: 2 mins read
1
Warga Bontang Ingin Persetujuan Bangunan Gedung? Berikut Syarat, Prosedur, dan Contoh Perhitungan Biaya Retribusi
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Bagi warga Bontang yang ingin mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus diikuti.

PBG merupakan dokumen penting yang dikeluarkan pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan gedung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Persyaratan Pengajuan PBG

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan persetujuan bangunan gedung:

1. Surat Permohonan Pengurusan SIMBG yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP Bontang. Contoh surat ini tersedia di kantor kelurahan atau desa setempat.

2. Fotokopi KTP pemohon dan surat tanah (wajib menunjukkan dokumen asli).

3. Gambar rencana pembangunan gedung (rangkap 1).

4. Fotokopi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal 2 tahun terakhir.

5. Surat penunjukan konsultan (jika ada).

6. Rekomendasi dari camat dan lurah atau desa setempat.

7. Data sondir (uji tanah).

8. Titik koordinasi bangunan serta permohonan tata ruang.

9. Tutupan bangunan maksimal 60% dari luas lahan.

Perlu dicatat, persyaratan bisa berbeda tergantung jenis bangunannya.

Prosedur Pelayanan PBG

Proses pengajuan PBG membutuhkan waktu maksimal 28 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pengajuan berkas.

2. Pemeriksaan rencana teknis oleh pihak terkait.

3. Perhitungan retribusi sesuai dengan luas dan fungsi bangunan.

4. Penerbitan PBG, yang berlaku seumur hidup untuk bangunan tersebut.

Cara Menghitung Biaya Persetujuan Bangunan Gedung

Biaya yang harus dibayarkan untuk memperoleh PBG meliputi retribusi bangunan dan retribusi prasarana. Berikut adalah komponen perhitungannya:

  • Retribusi bangunan dihitung berdasarkan luas bangunan, Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST), indeks lokalitas, dan kegiatan pembangunan.
  • Retribusi prasarana meliputi biaya untuk pembangunan sarana penunjang seperti pagar, perkerasan paving, parkir, drainase, dan signboard.

Contoh Perhitungan Biaya Retribusi

Sebagai contoh, untuk gedung dengan luas 1675 m², dengan SHST sebesar Rp6.822.500 dan indeks lokalitas 0,39, retribusi bangunan yang harus dibayarkan adalah Rp34.763.025. Selain itu, jika terdapat fasilitas penunjang seperti pagar keliling, parkir, dan drainase, biaya retribusi prasarana juga dihitung berdasarkan panjang atau volume sarana tersebut.

Misalnya:

  • Pagar keliling sepanjang 167 meter dengan harga Rp2.000 per meter menghasilkan biaya Rp333.200.
  • Parkir mobil paving seluas 123 meter persegi dengan harga Rp2.500 per meter persegi menghasilkan biaya Rp306.250.

Total keseluruhan biaya retribusi dihitung dengan menjumlahkan retribusi bangunan dan retribusi prasarana.

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung dapat berjalan lancar.

Masyarakat Bontang diimbau untuk memperhatikan ketentuan ini guna memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Advertorial
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Pemkot Bontang Gandeng Bulog, Bangun Gudang Pangan untuk Stabilkan Harga

Next Post

Ayo Warga Bontang! Hadiri Pesta Rakyat Berbenah Neni-Agus, Hadirkan Hiburan dan Doorprize Mewah

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Ayo Warga Bontang! Hadiri Pesta Rakyat Berbenah Neni-Agus, Hadirkan Hiburan dan Doorprize Mewah

Comments 1

  1. Ping-balik: Ayo Warga Bontang! Hadiri Pesta Rakyat Berbenah Neni-Agus, Hadirkan Hiburan dan Doorprize Mewah - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved