• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

21 Tahanan Rutan Samarinda Bebas Asimilasi COVID-19

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Agustus 2021 | 19:46
Reading Time: 1 min read
0
21 Tahanan Rutan Samarinda Bebas Asimilasi COVID-19

Sebanyak 21 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan bebas melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sebanyak 21 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan bebas melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumhamv Nomor 24 Tahun 2021. Dari jumlah 1131 warga binaan Rutan Samarinda, 21 orang mendapatkan asimilasi. Mereka terdiri dari 19 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 merupakan perubahan terhadap permenkumham No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menelang Bebas bagi Narapidana dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Rutan Samarinda Bangun Dapur MBG, 20 Warga Binaan Dilibatkan

Rutan Samarinda Bangun Dapur MBG, 20 Warga Binaan Dilibatkan

12 Juni 2026 | 13:57
Tahanan Berontak di PN Bontang, Bukan Kabur: Kejari Pastikan Situasi Terkendali

Tahanan Berontak di PN Bontang, Bukan Kabur: Kejari Pastikan Situasi Terkendali

3 November 2025 | 16:20

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan dalam pelaksanaan Permenkumham ini, ada beberapa poin pasal yang berubah dari yang sebelumnya dilakukan penjelasan lebih detail tentang pemberian asimilasi bagi narapidana/anak dengan kasus asusila.

Sementara pada pasal 45 berisi tentang perpanjangan masa Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak yang menjangkau Narapidana yang tersisa 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan Anak yang tersisa 1/2 (satu per dua) masa pidananya sampai dengan 31 Desember 2021.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muchammad Miftahuddin, menjelaskan beberapa tindak pidana yang tidak bisa ikut dalam program asimilasi Covid-19. antara lain Tindak Pidana Pembunuhan, kesusilaan, narkotika, pencurian dengan kekerasan, korupsi, dan terorisme atau residivis.

“Tindak pidana yang tidak dapat mengikuti Asimilasi Covid 19 ini diantaranya tindak Pidana Pembunuhan dalam pasal 339 dan 340 UU Hukum pidana, Kesusilaan dalam pasal 82/81, Tindak Pidana narkotika (PP99), Pencurian dengan Kekerasan, Teroris dan Korupsi, Serta tidak memiliki perkara lain dan Bukan residivis. (*)

Tags: Rutan SamarindaTahanan
Previous Post

Nostalgia dengan Minuman Intisari Beruap ala Samarinda

Next Post

Doa Akhir Tahun Hijriyah dan Awal Tahun serta Cara Bacanya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Yuk Lafalkan! Doa 10 Hari Pertama Ramadan

Doa Akhir Tahun Hijriyah dan Awal Tahun serta Cara Bacanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved