• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

238 Warga Binaan Lapas Bontang Gagal Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas Merayakan Idulfitri 2025

1.276 Warga Binaan Dapat Remisi, Mayoritas Kasus Narkotika

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Maret 2025 | 08:31
Reading Time: 2 mins read
3
136 Warga Binaan Lapas Bontang Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas 238 Warga Binaan Lapas Bontang Gagal Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas Merayakan Idulfitri 2025

FOTO Ilustrasi. Salah satu warga binaan Lapas Bontang menanam sayuran selama ditahan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Sebanyak 1.276 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mendapatkan remisi khusus keagamaan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2025. Dari jumlah tersebut, 15 warga binaan memperoleh Remisi Khusus (RK) II, enam orang di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Kepala Lapas Klas IIA Bontang Suranto melalui Kasi Binadik Riza Mardani menjelaskan remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

PILIHAN REDAKSI

Soal Tudingan Pungutan di Lapas Bontang: Belum Ada Bukti Pelanggaran!

Soal Tudingan Pungutan di Lapas Bontang: Belum Ada Bukti Pelanggaran!

15 Juli 2026 | 17:44
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47

“Remisi ini diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif maupun substantif. Ini bagian dari upaya kami mendorong rehabilitasi sosial dan memberikan motivasi kepada warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Suranto dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Mayoritas Penerima Remisi Kasus Narkotika

Dari total 1.276 warga binaan penerima remisi, sebanyak 1.261 orang mendapatkan RK I (pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas), sementara 15 lainnya menerima RK II (langsung bebas atau menjalani subsider).

Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika, yaitu sebanyak 921 orang. Disusul kasus perlindungan anak dengan 154 orang dan kasus pencurian sebanyak 78 orang.

Sementara untuk kasus pencurian: 78 orang; pembunuhan: 26 orang; Penggelapan: 17 orang; Penipuan: 11 orang; Tipikor (Tindak Pidana Korupsi): 13 orang; Penganiayaan: 9 orang; Kekerasan Seksual: 2 orang; KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga): 5 orang; Ilegal Logging: 3 orang; Sajam (Senjata Tajam): 6 orang; Kesehatan: 2 orang; Kesusilaan: 5 orang; Human Trafficking: 5 orang; Lain-lain: 19 orang

Berdasarkan durasi pengurangan masa pidana, sebanyak 896 orang mendapat remisi 1 bulan, 219 orang mendapat remisi 15 hari, 135 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 26 orang memperoleh remisi 2 bulan.

238 Warga Binaan Tidak Memenuhi Syarat Remisi

Meski sebagian besar warga binaan memperoleh remisi, terdapat 238 orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Penyebabnya bervariasi, mulai dari ketidaklengkapan dokumen hingga masih adanya perkara lain yang harus diselesaikan.

“Kami tetap mendorong seluruh warga binaan untuk aktif dalam program pembinaan sebagai syarat utama mendapatkan remisi di masa mendatang,” tambah Kepala Lapas Bontang.

Selain remisi Hari Raya Idulfitri, Lapas Bontang juga memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi kepada seorang narapidana bernama Sugianto. Narapidana yang terlibat dalam kasus perkebunan ini mendapatkan remisi selama 15 hari dan dinyatakan bebas langsung (RK II) pada Hari Raya Nyepi 2025.

“Semoga remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan program pembinaan yang disediakan di dalam lapas,” harap dia. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangLapas Bontang
Previous Post

40 Patok Laut Ilegal di Bontang Kuala Dibongkar

Next Post

Mat Solar, Pemeran Bajuri di Sinetron Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Bulan Ramadan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Mat Solar, Pemeran Bajuri di Sinetron Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Bulan Ramadan

Mat Solar, Pemeran Bajuri di Sinetron Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Bulan Ramadan

Comments 3

  1. Ping-balik: Edarkan Sabu selama Dua Tahun, Pria di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara - Pranala.co
  2. Ping-balik: Jelang Lebaran, 11 Warga Binaan Rutan Samarinda Kaltim Hirup Udara Bebas - Pranala.co
  3. Ping-balik: Jelang Lebaran, 11 Warga Binaan Rutan Samarinda Kaltim Hirup Udara Bebas - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved