• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

40 Patok Laut Ilegal di Bontang Kuala Dibongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Maret 2025 | 08:15
Reading Time: 2 mins read
2
40 Patok Laut Ilegal di Bontang Kuala Dibongkar

DKP Kaltim mengambil langkah tegas dengan membongkar 40 patok laut ilegal di wilayah RT 1, Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Senin (17/3/2025). [DOK DKP KALTIM]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) mengambil langkah tegas dengan membongkar 40 patok laut ilegal di wilayah RT 1, Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Senin (17/3/2025). Patok tersebut diduga dipasang secara sepihak oleh warga tanpa izin resmi.

“Tindakan ini kami lakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah tersebut,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Peningkatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Raihan Fida.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Patok-patok tersebut ditemukan membentang sepanjang 800 meter di kawasan laut yang diklaim secara ilegal. Raihan menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Kaltim yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara tertib dan berkelanjutan.

Menurut Raihan, pemasangan patok secara ilegal dapat mengganggu aktivitas nelayan di sekitar perairan Bontang Kuala. Selain itu, keberadaan patok liar juga berpotensi merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir.

“Pemasangan patok tanpa izin ini bisa menyebabkan konflik ruang di laut, menghambat jalur pelayaran nelayan, dan merusak ekosistem pesisir yang seharusnya kita jaga bersama,” jelas Raiha dalam keterangannya.

Sebelum melakukan pembongkaran, pihak DKP Kaltim telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Mereka meminta warga menurunkan sendiri patok-patok tersebut. Meski sebagian warga mematuhi imbauan tersebut, masih banyak patok yang dibiarkan berdiri, memaksa pihak DKP Kaltim melakukan eksekusi pembongkaran.

Proses pembongkaran ini turut didampingi Lurah Bontang Kuala, Sanusi. Ia menegaskan bahwa pemasangan patok tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan maupun instansi terkait lainnya.

“Seharusnya, warga yang ingin memanfaatkan kawasan laut wajib mengurus perizinan resmi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tindakan memasang patok secara ilegal jelas melanggar aturan dan harus ditindak,” tegas Sanusi.

Sebelumnya, pada Februari 2025, DKP Kaltim telah melakukan peninjauan lapangan dan mendokumentasikan keberadaan patok-patok ilegal tersebut. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang sebagai bagian dari upaya sosialisasi mengenai zona kawasan budi daya dan wilayah tangkap kepada masyarakat.

DKP Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan. Mereka juga akan meningkatkan sosialisasi terkait aturan pemanfaatan laut agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian dan ketertiban kawasan pesisir.

“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya aturan zonasi ini untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus melindungi hak nelayan dan keberlanjutan sumber daya perikanan,” tutup Raihan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: Bontang
Previous Post

Menuju Indonesia Emas 2045, Bontang Susun 182 Program Strategis di RPJMD Baru

Next Post

238 Warga Binaan Lapas Bontang Gagal Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas Merayakan Idulfitri 2025

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
136 Warga Binaan Lapas Bontang Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas 238 Warga Binaan Lapas Bontang Gagal Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas Merayakan Idulfitri 2025

238 Warga Binaan Lapas Bontang Gagal Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas Merayakan Idulfitri 2025

Comments 2

  1. Ping-balik: 238 Warga Binaan Lapas Bontang Gagal Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas Merayakan Idulfitri 2025 - Pranala.co
  2. Ping-balik: Belum Kantongi Izin Ruang Laut, 11 Home Stay di Atas Laut Bontang Kuala Terancam Penertiban - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved