• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Edarkan Sabu selama Dua Tahun, Pria di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Maret 2025 | 12:29
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan.

Pelaku yang diketahui berinsial MA (42) diamankan di rumahnya di Jalan P. Diponegoro, RT 016, Kelurahan Berbas Pantai, Senin (17/3/2025) sekira pukul 21.35 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Hotline Kapolres Bontang yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L. Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon L. Toruang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di Berbas Pantai. Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka yang mengaku bernama Muh. Ali,” ujar AKP Rihard, Selasa (18/3/2025).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MA dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya; 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram; 2 bungkus plastik klip kosong;1 sedotan berujung runcing; 1 pipet kaca; 1 alat isap sabu (bong); 1 korek gas, 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan telah menjalankan bisnis haram ini sebagai perantara penjualan sabu selama dua tahun terakhir.

Pemasok Sabu dalam Pengejaran

Lebih lanjut, AKP Rihard menjelaskan bahwa sabu yang diperjualbelikan tersangka diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya telah dikantongi. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah pemasok tersebut, petugas tidak berhasil menemukannya.

“Kami menduga pemasok telah mengetahui adanya penangkapan terhadap tersangka sehingga melarikan diri. Namun, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus ini,” tegasnya.

Kini, MA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda miliaran rupiah jika terbukti bersalah,” pungkas AKP Rihard. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangNarkoba
Previous Post

Mat Solar, Pemeran Bajuri di Sinetron Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Bulan Ramadan

Next Post

Pemuda asal Balikpapan, Muhammad Haikal Al Ghifari, Juara MTQ MABIMS di Brunei Darussalam

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pemuda asal Balikpapan, Muhammad Haikal Al Ghifari, Juara MTQ MABIMS di Brunei Darussalam

Pemuda asal Balikpapan, Muhammad Haikal Al Ghifari, Juara MTQ MABIMS di Brunei Darussalam

Comments 1

  1. Ping-balik: Pantau Pasar Tradisional, Stok Bahan Pokok di Bontang Aman Jelang Idulfitri - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved