• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Maret 2021 | 08:01
Reading Time: 2 mins read
0
7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Seorang ayah tiri di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tega nian menghamili anak tirinya sendiri. Aksi bejatnya itu telah berlangsung lama sejak korban duduk di kelas 2 SMP. Polisi menangkap petugas catat meteran listrik ini usai istri melaporkannya.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, Aiptu Warsono berujar aksi ini telah berlangsung selama 7 tahun dan baru ketahuan ketika korban sudah hamil 7 bulan.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Ibunya curiga kala melihat perut korban yang terus membesar. Ibunya kira anaknya sakit. Namun, dia tak menyangka anaknya langsung berterus terang bahwa ia dihamili ayah tirinya sendiri.

Usai mendengar pengakuan korban, sang ibu langsung terkejut dan melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan kemudian di laporkan kepada pihak kepolisian. “Pelaku langsung kami amankan dan bawa ke Mako Polsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Aiptu Warsono.

Pelaku mengaku khilaf ketika melihat anak tirinya yang tumbuh dewasa. Apalagi saat itu rumah dalam keadaan sepi. “Kalau pelaku pulang kerja dan melihat rumah dalam keadaan sepi, biasanya pelaku melakukan aksi bejatnya,” kata Warsono.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini selalu menggunakan bujuk rayu. Menurut Aiptu Warsono, pelaku mengakui perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sekali saat rumah dalam keadaan sepi.

Kini dia dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam melanggar pasal 285 KUHP tentang perbuatan cabul dan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, pelaku mengaku tidak ada masalah dengan istrinya. Pertama kali melakukan, saat sejak korban masih kelas 2 SMP. Namun, setelah itu pelaku tidak melakukan perbuatan bejatnya lagi.

“Baru ketika korban kelas 2 SMA perbuatan terulang lagi. Saat itu, rumah sepi,” ujarnya saat menyatakannya dalam pemeriksaan polisi, Selasa 16 Maret 2021.

Setelah kejadian itu, pelaku menyampaikan dirinya semakin sering melakukan perbuatan bejatnya. Pelaku mengaku tergiur dengan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan darinya.

Selama perbuatannya itu, kata pelaku, korban tidak pernah meolak ketika diminta melayani nafsu bejatnya. Bahkan, dia telah menikahi anak tirinya di depan tokoh masyarakat sekitar.

“Saya sudah menikah siri dengan korban. Namun saya terima konsekuensi apapun akibat perbuatan saya,” tambahnya.

 

[jie|ks]

Tags: Berita KriminalKalimantan TimurPencabulanSamarinda
Previous Post

Curi Kabel demi Sesuap Nasi

Next Post

Pertama di Kalimantan, Samarinda Miliki Genose untuk Tes Covid-19

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pertama di Kalimantan, Samarinda Miliki Genose untuk Tes Covid-19

Pertama di Kalimantan, Samarinda Miliki Genose untuk Tes Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved