• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Curi Kabel demi Sesuap Nasi

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Maret 2021 | 07:38
Reading Time: 1 min read
0
Curi Kabel demi Sesuap Nasi

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menunjukkan tersangka dan barang bukti kepada awak media. (istimewa/presisi.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Dua pekerja serabutan HS (30) dan ME (21) ditangkap polisi usai mencuri kabel jaringan provider seluler di samping Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan. Kepada polisi, keduanya mengaku mencuri karena perlu duit, agar bisa makan.

Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto menerangkan kronologi kejadiannya. Bermula pada Kamis (11/3/2021), salah satu provider seluler melaporkan kabel jaringannya dicuri. Tanpa mengulur waktu, petugas dengan sigap terjun ke TKP.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00

“Jumat lalu, kedua tersangka berhasil kami tangkap,” ujar AKP Agung, Senin 15 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.

Agung menjekaskan, kedua pelaku memanjat pagar pembatas tower dan memotong-motong kabel pada sore hari. Kabel dari tower yang berhasil dipotong kemudian mereka masukan ke dalam karung, dan kabur menggunakan angkutan kota (angkot).

Ada 40 meter kabel yang dicuri pelaku, harganya diperkirakan seharga Rp 5 juta. Ternyata, ini adalah aksi pertama kali kedua pelaku tersebut. Polisi membenarkan hal itu, dan juga mengaku cukup mudah untuk menangkap keduanya.

Saat beraksi, HS mengaku memotong kabel menggunakan tang. Kabel tersebut tidak memiliki aliran listrik. Hasil curiannya itu, rencananya dijual Rp 20 ribu per kilogram.

“Untuk kebutuhan makan saja,” kata HS.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan kabel feeder, satu unit angkot, dan tang potong. Atas perbuatannya, HS dan ME mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

[Sumber: presisi.co]

Tags: BalikpapanBerita KriminalPencurian
Previous Post

Komisi I: Jika Perlu, Kami Gunakan Hak Angket ke PT Samator Gas

Next Post

7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

7 Tahun Gauli Anak Tiri, Ketahun usai Hamil 7 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved