• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

87 Gram Sabu Disita di Berau, Pria 42 Tahun Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
17 April 2026 | 07:59
Reading Time: 1 min read
0
87 Gram Sabu Disita di Berau, Pria 42 Tahun Ditangkap

Barang bukti yang diamankan Polres Berau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLRES Berau menangkap FS (42) di Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Selasa (14/4/2026) pukul 19.00 Wita, setelah menerima laporan warga dan menemukan 87,54 gram sabu saat penggeledahan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Tim melakukan penyelidikan tertutup sebelum menangkap tersangka di lokasi.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Petugas menggeledah rumah dan kendaraan tersangka dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi, polisi menyita 87,54 gram sabu yang terbagi dalam beberapa paket besar dan sedang.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu, dua unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan barang bukti tersebut mengindikasikan aktivitas peredaran, bukan sekadar penggunaan pribadi.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Berau. “Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk asal barang dan jalur distribusinya,” kata AKP Agus Priyanto dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

FS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur ancaman pidana berat bagi pengedar.

Sebagai perbandingan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam laporan tahunannya mencatat ribuan kasus peredaran sabu terungkap setiap tahun di Indonesia, dengan jaringan yang terus berkembang hingga ke daerah.

Dia juga mengimbau masyarakat Berau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menekan peredaran narkotika. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

Next Post

Aturan Baru! Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak hingga Rp48 Juta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Aturan Baru! Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak hingga Rp48 Juta Embarkasi Balikpapan akan Melayani 5.700 Calon Jemaah Haji 324 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Balikpapan Kembali ke Pelukan Keluarga

Aturan Baru! Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak hingga Rp48 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved