• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Aktivis Kutim Desak Evaluasi Pengelolaan Air Tambang dan Keterbukaan Dokumen Lingkungan PT KPC

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Februari 2026 | 22:53
Reading Time: 2 mins read
0
Aktivis Kutim Desak Evaluasi Pengelolaan Air Tambang dan Keterbukaan Dokumen Lingkungan PT KPC

Aktivis Kutim Desak Evaluasi Pengelolaan Air Tambang dan Keterbukaan Dokumen Lingkungan PT KPC (Haf/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Isu pengelolaan air tambang kembali mengemuka di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sejumlah aktivis lingkungan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), menyusul temuan dugaan kerusakan dua tanggul kolam pengendapan.

Desakan itu disampaikan Ketua G20 Mei Kutim, Erwin Febrian Syuhada, setelah verifikasi lapangan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menemukan indikasi jebolnya tanggul di Kolam Pelikan Selatan dan Lower Melaso.

PILIHAN REDAKSI

Nama KPC Masuk Daftar PROPER Merah, Aktivis Kutim: Memalukan!

Nama KPC Masuk Daftar PROPER Merah, Aktivis Kutim: Memalukan!

25 Mei 2026 | 15:30
Dugaan Limpasan Air KPC, DLH Kutim Ambil Sampel dan Tunggu Hasil Uji KLH

Dugaan Limpasan Air KPC, DLH Kutim Ambil Sampel dan Tunggu Hasil Uji KLH

19 Februari 2026 | 20:57

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, kerusakan tanggul diduga menyebabkan aliran air keruh menuju Sungai Bendili, yang merupakan anak Sungai Sangatta. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di wilayah Sangatta mengeluhkan peningkatan debit dan tingkat kekeruhan air.

Erwin menilai, temuan tersebut tidak cukup ditindaklanjuti dengan verifikasi semata. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan perusahaan tambang berskala besar di Kutim.

“Pemerintah tidak cukup hanya melakukan verifikasi. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air tambang serta penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Selain evaluasi teknis, Erwin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi lingkungan kepada publik. Menurutnya, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan rencana pengelolaan lingkungan perusahaan seharusnya dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan bersama.

Ia menyebut transparansi dokumen lingkungan merupakan bentuk akuntabilitas korporasi, sekaligus jaminan perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hilir pertambangan.

“Perusahaan menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam, tetapi masyarakat yang menanggung beban ekologisnya. Jika pengelolaannya berdampak pada publik, maka informasinya wajib terbuka,” tegasnya.

Erwin mengungkapkan, saat ini ia tengah menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk mendorong keterbukaan dokumen lingkungan perusahaan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kolam Pelikan Selatan pernah mengalami luapan pada 2014 yang berujung pada sanksi denda terhadap perusahaan. Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi pelajaran agar pengelolaan air tambang dilakukan secara lebih ketat, terukur, dan berkelanjutan.

Aktivis lingkungan berharap evaluasi kali ini tidak berhenti pada tahap administratif, tetapi berlanjut pada penguatan pengawasan dan kepastian hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kaltim Prima Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil verifikasi lapangan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak Kamis (19/2) masih belum memperoleh tanggapan. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Air TambangKaltim Prima Coal
Previous Post

ATR/BPN Bontang Percepat Sertifikat Lahan Gudang Bulog

Next Post

Sanksi Etik Anggota DPRD Pangkep Belum Berlaku, Tunggu SK Gubernur Sulsel

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Sanksi Etik Anggota DPRD Pangkep Belum Berlaku, Tunggu SK Gubernur Sulsel

Sanksi Etik Anggota DPRD Pangkep Belum Berlaku, Tunggu SK Gubernur Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved