• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Suriadi Said by Suriadi Said
12 April 2025 | 16:20
Reading Time: 2 mins read
1
Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Terduga pelaku yang diamankan Polsek Muara Badak.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bontang, PRANALA.CO – Seorang pria berinisial A (49) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di kawasan Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Peristiwa tersebut terjadi Senin, 7 April 2025 sekira pukul 11.30 WITA, dan menyisakan trauma bagi korban. Tiga hari berselang, pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 16.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan S. Hasanuddin RT 06, Gang Delta.

PILIHAN REDAKSI

Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

Sadis! Pria di Bontang Aniaya IRT dan Tabrak Korban Demi Ponsel Rp3 Juta

16 Juni 2026 | 13:31
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat, 70 Persen Korban Anak

30 April 2026 | 21:26

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, melalui keterangan resminya menjelaskan bahwa pelaku diduga mengejar korban sebelum kemudian menjewer kedua telinganya, memukul bagian bibir sebanyak tiga kali, dan menendang kaki korban dua kali.

Ayah korban yang mengetahui kejadian ini merasa tidak terima dan segera melaporkannya ke kepolisian. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur. Penanganan cepat dari kepolisian sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Muara Badak kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain hasil visum, akta kelahiran korban, dan Kartu Keluarga pelapor.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana serius dan tidak bisa ditoleransi. “Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi. Tindakan kekerasan terhadap mereka akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kekerasan anakKorban Kekerasan
Previous Post

Digelar Juli 2025, Kutim Siap jadi Tuan Rumah MTQ ke-45 Kaltim

Next Post

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

Comments 1

  1. Ping-balik: Sabu Dibungkus Pakai Uang Seribu, Dua Perempuan Bontang Diamankan Polisi di Indekos - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved