• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

Suriadi Said by Suriadi Said
12 April 2025 | 16:46
Reading Time: 2 mins read
2
“Jejak” Sabu di Kaubun, 21 Gram Gagal Edar di Kutim

Terduga pelaku yang kini diamankan polisi bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Di antara riuh aktivitas kawasan industri kelapa sawit di Desa Pengadan Baru, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim) tersimpan kisah lain yang jauh dari sorotan: sebuah operasi senyap melawan jaringan peredaran narkotika.

Selasa siang, 8 April 2025. Cuaca terik, jalan poros yang menghubungkan ke Pabrik Kelapa Sawit PT Gunta Samba tampak seperti biasa. Tapi tidak bagi sekelompok personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Informasi dari warga setempat yang masuk ke meja penyelidikan menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Butuh beberapa hari pemantauan hingga akhirnya satu nama muncul ke permukaan: seorang pria berinisial A alias U (43), yang disebut sebagai bagian dari jaringan gelap itu.

Tanpa sirene, tanpa keributan, petugas menyergap pria tersebut tepat di pinggir jalan. Dalam genggamannya, petugas menemukan 13 poket sabu-sabu dengan berat total 21,87 gram.

Pengakuan dari tersangka pun membuka fakta baru: barang haram itu didapat dengan metode yang disebut “dijejak”—sebuah cara peredaran sabu di mana kurir tidak bertemu langsung dengan pengedar, tapi hanya mengambil barang di lokasi tertentu yang telah disepakati. Metode ini kerap digunakan untuk menghindari jeratan hukum.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Kutim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025). Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap rantai jaringan di balik peredaran tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Bagi masyarakat Kaubun, penangkapan ini bukan hanya soal pelaku yang digelandang atau sabu yang disita. Ini tentang rasa aman. Tentang upaya menjaga anak-anak muda dari jebakan candu yang bisa menghancurkan hidup dalam sekejap. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KutimNarkoba
Previous Post

Anak 9 Tahun Dijewer, Dipukul, Ditendang, Polres Bontang Ringkus Pelaku

Next Post

Peletakan Batu Pertama Masjid Al Mubarak: Harapan Baru dari Tanah Wakaf di Pangkep

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Peletakan Batu Pertama Masjid Al Mubarak: Harapan Baru dari Tanah Wakaf di Pangkep

Peletakan Batu Pertama Masjid Al Mubarak: Harapan Baru dari Tanah Wakaf di Pangkep

Comments 2

  1. Ping-balik: Dikira Rokok, Ternyata Sabu! Wanita Samarinda Disergap Dini Hari - Pranala.co
  2. Ping-balik: TNI Siapkan 2 Dapur Sehat di Kutim, Ribuan Porsi Makanan Bergizi Siap Didistribusikan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved