BONTANG – Suasana di Simpang Traffic Light 3 Ramayana mendadak ramai pada Jumat (23/8/2024) ketika ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi menggelar aksi damai.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut DPRD Bontang mendukung dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keadilan demokrasi.
Dua anggota DPRD Bontang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Winardi dan Joni Alla Padang, turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan aspirasi para demonstran. Langkah ini menjadi sorotan positif dari warga, yang melihat kesediaan wakil rakyat untuk turun ke jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap suara masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Maqbullah, dalam orasinya menyampaikan petisi yang mendesak DPRD Bontang agar mendukung dan tunduk pada putusan MK. Ia menegaskan bahwa suara rakyat harus diikuti oleh semua lembaga negara, termasuk DPRD, sebagai wakil rakyat.
“Kami menuntut agar DPR RI melalui DPRD Bontang tunduk dan patuh terhadap putusan MK,” tegas Maqbullah di hadapan massa yang berkumpul.
Menanggapi petisi tersebut, Winardi, anggota DPRD Bontang, menyampaikan bahwa putusan MK bersifat final dan harus dijalankan oleh semua pihak. Ia pun mengapresiasi langkah warga yang melakukan aksi damai untuk mengawal putusan penting ini.
“Keputusan MK itu final dan mengikat. Harus kita hormati dan laksanakan. Saya apresiasi semangat warga Bontang yang turun ke jalan untuk mengawal konstitusi,” ucap Winardi dengan penuh antusias.
Meski demikian, Winardi juga memberikan catatan penting bahwa meski Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membatalkan revisi UU Pilkada, kemungkinan untuk mengajukan revisi baru tetap terbuka di masa mendatang.
“Batal bukan berarti tidak ada revisi lagi. Secara pribadi, saya sangat menghargai semangat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Panjang umur pejuang keadilan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Winardi berjanji bahwa DPRD Bontang akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada DPR RI. Ia bahkan menargetkan bahwa tuntutan tersebut akan diteruskan dalam waktu kurang dari 100 hari. Janji ini disambut baik oleh massa aksi, yang berharap aspirasi mereka dapat didengar di tingkat nasional.
“Jika ada gerakan rakyat, tidak perlu jauh-jauh ke Bontang Lestari. Kami yang akan datang ke lokasi aksi untuk mendengarkan langsung,” kata Winardi menutup orasinya, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para peserta aksi. (*)















Comments 1