• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Soroti Revisi UU Pilkada, DPRD Bontang: Tanggung Jawab Pusat, Aspirasi Masyarakat Diperhatikan

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2024 | 14:25
Reading Time: 2 mins read
0
Soroti Revisi UU Pilkada, DPRD Bontang: Tanggung Jawab Pusat, Aspirasi Masyarakat Diperhatikan

Anggota DPRD Bontang, Yassier Arafat.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Yassier Arafat, memberikan tanggapannya terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sedang digodok DPR RI.

Dalam pernyataannya pada Rabu (21/8/2024), Yassier Arafat menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang merupakan kewenangan DPR sebagai badan legislasi. Sementara itu, tugas Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mereview serta mengevaluasi peraturan perundang-undangan.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

Menurutnya, sebagai lembaga di tingkat kota, DPRD Bontang tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam proses pembuatan undang-undang. Pihaknya hanya menjalankan peraturan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kami hanya menunggu hasil produk hukumnya dan memperhatikan berbagai aspek, terutama aspirasi masyarakat,” tegas Politisi Golkar ini.

Revisi UU Pilkada kali ini memang mengundang banyak perhatian, terutama karena dua poin utama yang menjadi perbedaan antara putusan MK dan DPR. Ambang batas pencalonan dan batas usia minimum calon kepala daerah menjadi isu yang hangat diperbincangkan.

MK menetapkan ambang batas baru yang didasarkan pada jumlah penduduk, sementara DPR masih mempertahankan ambang batas lama. MK juga mengatur usia minimum dihitung pada saat penetapan calon, sementara DPR menetapkan usia dihitung saat pelantikan.

Yassier Arafat mengakui bahwa perbedaan ini memicu gejolak di masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa yang mendesak agar DPR patuh pada putusan MK. Namun, ia juga menegaskan bahwa DPRD di tingkat kota tidak memiliki otoritas untuk mengubah keputusan tersebut.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya. Namun, sebagai wakil rakyat di daerah, kami tetap tunduk pada keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat,” ungkap Yassier Arafat.

Meskipun revisi UU Pilkada masih dalam tahap pembahasan, dirinya menekankan bahwa DPRD Bontang siap menjalankan apa pun yang menjadi keputusan dari lembaga negara terkait. Baginya, yang terpenting adalah menjaga ketertiban dan stabilitas di daerah, sembari terus memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Apapun yang diputuskan, DPRD Bontang akan menjalankannya dengan baik. Kami juga akan selalu berupaya mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pusat,” jelasnya.

Yassier Arafat juga berharap agar revisi UU ini dapat segera diselesaikan dengan mengakomodasi kepentingan semua pihak, sehingga proses Pilkada di masa mendatang bisa berjalan lebih baik dan demokratis.

Meskipun tidak memiliki kewenangan dalam pembuatan UU, Yassier Arafat menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama DPRD Bontang. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan memastikan bahwa suara warga Bontang didengar dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Tugas kami adalah memastikan bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat, terutama terkait Pilkada, tetap tersampaikan. Kami akan terus berkomunikasi dengan DPR RI agar aspirasi dari Bontang tidak diabaikan,” tutupnya. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Advertorial
Tags: DPRD Bontang
Previous Post

PKS dan NasDem Berencana Bentuk Fraksi Bersama di DPRD Bontang Periode 2024-2029

Next Post

HUT RI ke-79 Tahun, Pupuk Kaltim Kobarkan Semangat Persatuan Dukung Ketahanan Pangan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

HUT RI ke-79 Tahun, Pupuk Kaltim Kobarkan Semangat Persatuan Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved