• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Antisipasi Kebakaran, BPBD Balikpapan Larang Flare di Malam Tahun Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Desember 2025 | 18:32
Reading Time: 2 mins read
0
Antisipasi Kebakaran, BPBD Balikpapan Larang Flare di Malam Tahun Baru

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Menjelang pergantian tahun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mengeluarkan peringatan tegas. Penggunaan flare atau suar dilarang. Tanpa pengecualian.

Alasannya jelas. Risiko kebakaran terlalu besar. Terutama di kawasan permukiman padat dan area industri strategis.

PILIHAN REDAKSI

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren 'Fatherless' Pemicu Kenakalan Remaja

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren ‘Fatherless’ Pemicu Kenakalan Remaja

29 Juni 2026 | 16:26
Pemekaran Wilayah Balikpapan Ditarget 2027, Ini Aturan Mainnya

Pemekaran Wilayah Balikpapan Ditarget 2027, Ini Aturan Mainnya

6 Juni 2026 | 17:43

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menegaskan flare bukan alat hiburan. Fungsinya khusus. Sebagai penanda darurat atau sinyal SOS.

“Flare itu bukan kembang api. Kalau digunakan sembarangan, risikonya sangat besar,” ujar Usman, Selasa (23/12/2025).

Kekhawatiran utama datang dari potensi api. Flare yang ditembakkan ke udara bisa jatuh ke atap rumah. Bisa pula memercikkan api di kawasan industri.

Salah satu titik rawan adalah kawasan kilang Pertamina Balikpapan.

“Kami khawatir flare mengarah ke area pabrik. Kalau di permukiman, bisa memicu kebakaran rumah warga. Ini yang kami cegah,” tegasnya.

Karena itu, BPBD tidak hanya mengimbau. Mereka juga bertindak. Koordinasi dilakukan bersama Polresta Balikpapan untuk penindakan di lapangan.

Penggunaan flare dinyatakan terlarang sepenuhnya. Berbeda dengan kembang api. Untuk jenis tertentu, masih diperbolehkan. Itu pun dengan syarat ketat.

“Kembang api berskala besar hanya boleh digunakan oleh penyelenggara resmi. Harus ada izin dan pemberitahuan ke kepolisian,” jelas Usman.

Sementara untuk kembang api kecil, masyarakat tetap diminta waspada. Gunakan dengan hati-hati. Jauh dari bahan mudah terbakar.

“Tapi kalau flare, jelas tidak boleh,” katanya menegaskan.

Selain soal flare, BPBD juga menyiapkan langkah pengamanan lain. Fokus diarahkan ke kawasan wisata pantai yang dipadati pengunjung saat libur akhir tahun.

Patroli akan digelar di Pantai Manggar, Pantai Kemala, hingga kawasan belakang Polda.

“Kami lakukan pengawasan rutin. Tujuannya memastikan keselamatan warga selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Usman.

Pengamanan ini berlangsung selama periode libur panjang. Antisipasi kebakaran dan potensi gangguan keselamatan lainnya menjadi prioritas.

BPBD memastikan tidak akan ragu bertindak. “Jika masih ada yang nekat menggunakan flare, akan kami laporkan ke pihak berwajib. Ini menyangkut keselamatan umum,” katanya.

Usman mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih bijak. Rayakan dengan gembira. Tapi tetap aman. Tanpa mempertaruhkan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: Natal dan Tahun BaruPemkot Balikpapan
Previous Post

Pemkot Balikpapan Pastikan Jabatan Sekda Tidak Kosong, Pelaksana Tugas Segera Ditunjuk

Next Post

Polres Kutim Perketat Pengamanan Nataru, Pos Simpang 3 Pendidikan jadi Pusat Pantauan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Polres Kutim Perketat Pengamanan Nataru, Pos Simpang 3 Pendidikan jadi Pusat Pantauan

Polres Kutim Perketat Pengamanan Nataru, Pos Simpang 3 Pendidikan jadi Pusat Pantauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved