• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ASN Bontang yang Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Pemotongan TPP 15 Persen

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Februari 2026 | 12:01
Reading Time: 2 mins read
0
ASN Bontang yang Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Pemotongan TPP 15 Persen

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto saat memimpin apel pagi beberapa waktu lalu. (Dok Pemkot Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang masih terlihat berada di kafe atau rumah makan saat jam kerja kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Ahmad Suharto, menyampaikan bahwa ketentuan jam kerja ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Karena itu, ASN yang berada di luar kantor pada jam kerja wajib mengantongi izin resmi dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

PILIHAN REDAKSI

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

“Kalau ada keperluan di luar kantor, ASN wajib mengajukan izin kepada pimpinan. Pengawasan itu melekat di masing-masing OPD,” tegas Ahmad Suharto saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bontang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Salah satu bentuk pembinaan dilakukan melalui apel pagi rutin di setiap OPD.

Dalam apel tersebut, pimpinan perangkat daerah secara konsisten mengingatkan pentingnya kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Sikap dan perilakunya mencerminkan wajah pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, pembinaan dinilai belum cukup tanpa pengawasan di lapangan. Pemkot Bontang secara rutin menggelar razia ASN pada jam kerja. Kegiatan ini melibatkan tim terpadu, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna memastikan aturan benar-benar dijalankan.

Dua Jenis Sanksi bagi Pelanggar

Ahmad Suharto menegaskan, ASN yang terbukti melanggar ketentuan jam kerja akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pertama, sanksi disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Sanksi dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung tingkat pelanggaran serta dampaknya terhadap citra pemerintahan. Penjatuhan sanksi dilakukan melalui proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa atau atasan langsung.

Kedua, sanksi berupa pemotongan penghasilan. Untuk PNS dan PPPK, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen diberlakukan sesuai Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 31 Tahun 2025. Adapun PPPK paruh waktu dikenakan pemotongan gaji sebesar 5 persen berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.4.3/2077/BKPSDM/2025.

Pemerintah menilai disiplin ASN bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Ketepatan waktu dan profesionalisme dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kepercayaan publik itu mahal. Disiplin ASN adalah salah satu kuncinya,” ujar Ahmad Suharto. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN BONTANG
Previous Post

Truk Mogok, Penyaluran Beras Murah di Bontang Sempat Tertunda

Next Post

Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan, Hujan Masih Dominan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Hujan Lebat Bisa Datang Tiba-Tiba, Warga Kaltim Diminta Siaga Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan, Hujan Masih Dominan

Cuaca Kaltim Sepekan ke Depan, Hujan Masih Dominan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved