• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bejat! Pria di Balikpapan Cabuli Anak Kandung Sendiri

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Maret 2025 | 18:22
Reading Time: 2 mins read
0
Bejat! Pria di Balikpapan Cabuli Anak Kandung Sendiri

Konferensi pers ini berlangsung pada Selasa (11/3/2025) di Gedung Mahakam Polda Kaltim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Konferensi pers ini berlangsung pada Selasa (11/3/2025) di Gedung Mahakam Polda Kaltim, dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, yang didampingi Wadir Reskrimum serta beberapa saksi ahli, termasuk dokter forensik, psikolog klinis, dan psikolog forensik.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21

Dalam kasus ini, tersangka berinisial FR (29), yang merupakan ayah kandung korban. FR, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta, diduga telah melakukan tindakan bejat terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur. Peristiwa ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya perilaku tidak wajar dari korban.

Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi beberapa unit ponsel berbagai merek, di antaranya POCO X5 warna hijau tosca, Samsung Galaxy A05s warna ungu, POCO X5 warna hijau, serta Realme warna hitam. Selain itu, satu lembar baju jumpsuit anak berwarna krem dengan lengan merah juga turut diamankan sebagai bukti pendukung.

Atas perbuatannya, FR dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polisi Imbau Masyarakat WaspadaKabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini dengan transparan dan profesional demi keadilan bagi korban.

“Polda Kaltim berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar,” tegas Yuliyanto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BalikpapanKaltimPencabulan
Previous Post

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dugaan Pungli di Wisuda Sekolah se-Kaltim, Minta Masyarakat Laporkan!

Next Post

Minyakita yang Dijual di Bontang Sesuai Takaran, Tak Ada Pengurangan Volume

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Minyakita yang Dijual di Bontang Sesuai Takaran, Tak Ada Pengurangan Volume

Minyakita yang Dijual di Bontang Sesuai Takaran, Tak Ada Pengurangan Volume

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved