• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Berawal dari Kapal Feri, Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan BBM Subsidi di Perairan Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Maret 2025 | 12:13
Reading Time: 2 mins read
0
Berawal dari Kapal Feri, Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan BBM Subsidi di Perairan Balikpapan

AKBP Rinto Haivan Simbolon, saat konferensi pers di Hanggar Ditpolairud Polda Kaltim, Jumat (7/3/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Tim patroli Kapal Patroli Polisi KP. LAKSMANA-7012 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pengungkapan ini terjadi saat petugas melakukan pengamanan terhadap kapal KMP ULIN FERRY yang mengangkut sebuah mobil bunker berisi BBM bersubsidi ilegal.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Komandan Kapal KP. LAKSMANA-7012, AKBP Rinto Haivan Simbolon, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan membuka segel dan tutup manhole mobil bunker untuk mengambil BBM bersubsidi secara ilegal.

“Tiga orang tersangka, yaitu ED, MK, dan H, berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka kedapatan melakukan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin yang sah,” ungkap AKBP Rinto Haivan Simbolon, saat konferensi pers di Hanggar Ditpolairud Polda Kaltim, Jumat (7/3/2025).

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp 60 miliar.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga mobil bunker yang digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam penyelundupan ini.

AKBP Rinto menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim guna membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Kepolisian berkomitmen untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi. Ini penting guna mencegah kerugian negara dan memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BalikpapanBBM BersubsidiKaltimPolda Kaltim
Previous Post

Gebyar Ramadhan Market 2025 Resmi Dibuka, Ajang Promosi UMKM Lokal di Samarinda

Next Post

Kapolres Bontang Siap Tindak Oknum di Balik Dugaan Adanya Tambang Ilegal

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kapolres Bontang Siap Tindak Oknum di Balik Dugaan Adanya Tambang Ilegal

Kapolres Bontang Siap Tindak Oknum di Balik Dugaan Adanya Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved