• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bobol Toko Ritel, Pria 23 Tahun Diciduk Polres Paser

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juni 2025 | 16:58
Reading Time: 1 min read
0
Bobol Toko Ritel, Pria 23 Tahun Diciduk Polres Paser

Tersangka G.M.A.S. saat diamankan di Polres Paser bersama barang bukti hasil pencurian. (Dok. Humas Polres Paser)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PASER – Seorang pria muda berinisial GMAS (23) diringkus Tim Jatanras Polres Paser usai nekat membobol sebuah toko ritel modern di Jalan R.A. Kartini, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Pelaku ditangkap Selasa (17/6/2025) setelah aksinya terekam kamera CCTV.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Agus Setyawan menjelaskan, pelaku tidak hanya mencuri barang dan uang tunai dari toko. Ia juga diduga menggelapkan uang setoran toko yang semestinya diserahkan ke manajemen.

“Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp2.739.000, termasuk uang hasil setoran yang digelapkan lebih dari Rp1 juta,” ungkap AKP Agus.

Setelah menerima laporan dan menganalisis rekaman CCTV, Tim Jatanras bergerak cepat. Pelaku berhasil dilacak ke sebuah kos di Jalan Untung Suropati, Gang Sulaiman, Tanah Grogot.

GMAS diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai sisa hasil curian; sepeda motor; pakaian dan sepatu; buket bunga yang digunakan untuk menyembunyikan uang curian

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Paser. Ia dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan

AKP Agus Setyawan menegaskan komitmen Polres Paser dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kriminal,” tegasnya.

[DIAS/RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencurianPolres Paser
Previous Post

Polisi dan DPRD Kaltim Duduk Bareng, Ini 5 Isu Krusial yang Dibahas

Next Post

Banjir Balikpapan Mulai Surut, BPBD Tetap Siaga di Titik Rawan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Banjir Balikpapan Mulai Surut, BPBD Tetap Siaga di Titik Rawan

Banjir Balikpapan Mulai Surut, BPBD Tetap Siaga di Titik Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved