• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BUMD Kaltim Bakal jadi Perseroda, Dewan Pastikan Aturannya Matang

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2025 | 19:22
Reading Time: 2 mins read
0
BUMD Kaltim Bakal jadi Perseroda, DPRD Pastikan Aturannya Matang

Bapemperda DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Selasa (10/6) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) kembali menunjukkan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lembaga legislatif ini menggelar rapat internal pada Selasa (10/6) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri anggota J. Jahidin serta Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Pertemuan ini membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Ketiga raperda tersebut menyasar pada dua hal strategis: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penguatan regulasi sektor BUMD dan lingkungan hidup

Agusriansyah menegaskan, pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Tujuannya agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dua dari tiga raperda merupakan bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Perubahan ini untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam mendongkrak PAD. Dua BUMD milik Pemprov Kaltim juga akan diarahkan menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ujar Agusriansyah.

Langkah ini dinilai strategis, terutama dalam mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah.

Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi fokus utama.

Regulasi ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berbasis lingkungan.

“Regulasi ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan daerah dan generasi yang akan datang,” tegasnya.

Bapemperda DPRD Kaltim telah menyusun analisis komprehensif terhadap ketiga raperda tersebut. Hasil pembahasan akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRD agar bisa dijadwalkan dalam agenda pembacaan nota penjelasan pada bulan Juni ini.

“Kami optimistis bisa merampungkannya dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ini regulasi penting bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Agusriansyah. [DIAS/ADS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD KaltimRaperda
Previous Post

Anggaran Rp24 Miliar Disiapkan, Banjir di Samarinda Diharapkan Tinggal Kenangan

Next Post

Mahasiswa Kaltim Bisa Kuliah Gratis, DPRD Siapkan Regulasi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Mahasiswa Kaltim Bisa Kuliah Gratis, DPRD Siapkan Regulasi

Mahasiswa Kaltim Bisa Kuliah Gratis, DPRD Siapkan Regulasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved