• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Buruh Harian di Balikpapan Kedapatan Edarkan Sabu, 8 Paket Narkoba Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2025 | 05:17
Reading Time: 2 mins read
1
Buruh Harian di Balikpapan Kedapatan Edarkan Sabu, 8 Paket Narkoba Diamankan

Kolase foto terduga pelaku bersama barang bukti. [FOTO POLRESTA BALIKPAPAN]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil meringkus seorang pria berinisial HH (44), yang diduga sebagai pengedar sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Kamis dini hari (6/3/2025).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, mengungkapkan bahwa HH yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ditangkap berdasarkan laporan warga. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi,” kata AKP Bangkit dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Saat diamankan di pinggir jalan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp800 ribu dan satu unit ponsel dari tangan HH. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan delapan paket sabu dengan total berat 2,47 gram.

“Berdasarkan pengakuan HH, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A melalui sistem jejak di kawasan Gunung Guntur dengan harga Rp1,2 juta per gramnya,” tambahnya.

Saat ini, HH beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Balikpapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.

Polisi juga tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pemasok sabu yang berinisial A. “Kami terus berupaya menindak tegas peredaran narkotika di Balikpapan. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus seperti ini,” pungkas AKP Bangkit. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanNarkobaPengedar SabuPolresta Balikpapan
Previous Post

Duit Rp23,7 Miliar Disiapkan untuk Perbaiki Drainase di Jalan HM Ardans Bontang

Next Post

Kecelakaan di Simpang Hop, Polres Bontang Selidiki Pelaku

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Operasi Patuh Mahakam 2026: Tilang Manual di Bontang Diperbanyak 6 Kali Lipat Mudik Tenang, Polres Bontang Tawarkan Layanan Penitipan Motor dan Mobil Gratis Polres Bontang Selidiki Kasus Tabrak Lari di Simpang Hop, Identitas Korban Masih Misterius Warga Bontang Wajib Lampirkan Bukti BPJS untuk SIM Baru dan Perpanjangan

Kecelakaan di Simpang Hop, Polres Bontang Selidiki Pelaku

Comments 1

  1. Ping-balik: Rayakan Hari Buruh 2025, Berikut Ucapan Inspiratif Bahasa Indonesia dan Inggris untuk Para Pekerja - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved