• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Cekcok di Mess Karyawan, Pemuda 21 Tahun di Kubar Tikam Rekan Sendiri

Suriadi Said by Suriadi Said
15 April 2026 | 13:37
Reading Time: 1 min read
0
Cekcok di Mess Karyawan, Pemuda 21 Tahun di Kubar Tikam Rekan Sendiri

Polres Kubar menggelar konferensi pers, Rabu (15/4/2026)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PERSELISIHAN sepele di lingkungan kerja mess karyawan berubah menjadi tragedi. Seorang pemuda berinisial S (21) ditangkap setelah menusuk rekannya, R (20), hingga tewas di mess karyawan PT BCPM Rayon E, Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Sabtu malam, 11 April 2026.

Peristiwa terjadi sekira pukul 19.30 Wita, saat korban bersama sejumlah rekan tengah berkumpul membahas pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Dalam suasana tersebut, tersangka ikut bergabung. Namun percakapan berkembang menjadi cekcok yang diwarnai saling ejek dan kata-kata kasar.

PILIHAN REDAKSI

Penolakan Ustaz Abdul Somad di Kubar, Massa Kecolongan Salah Adang Mobil

Penolakan Ustaz Abdul Somad di Kubar, Massa Kecolongan Salah Adang Mobil

6 Juli 2026 | 12:00
Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Khairul Umam melalui keterangan resminya menyebut, pertengkaran sempat dilerai oleh rekan-rekan di lokasi. Tersangka bahkan sempat diamankan ke dalam mess untuk meredam emosi. Namun situasi justru memburuk.

Tak lama berselang, S kembali keluar sambil membawa senjata tajam jenis badik. Dari jarak sekitar tiga meter, ia langsung menyerang dan menusuk bagian dada korban.

Korban sempat dilarikan ke klinik perusahaan dalam kondisi luka berat. Namun nyawanya tidak tertolong. “Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis,” demikian keterangan kepolisian.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan motif dipicu rasa tersinggung. Ucapan korban saat cekcok disebut memicu emosi tersangka hingga berujung pada tindakan fatal.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, pakaian korban yang berlumuran darah, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kejadian.

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. [IR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kutai BaratpenganiayaanPolres Kubar
Previous Post

Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

Next Post

Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved