• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diberlakukan sejak 2022, ASN Pangkep Keluhkan Pemotongan Gaji Otomatis untuk Infak

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2026 | 13:01
Reading Time: 2 mins read
0
Diberlakukan sejak 2022, ASN Pangkep Keluhkan Pemotongan Gaji Otomatis untuk Infak

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan gaji secara otomatis yang disalurkan sebagai infak ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pangkep.

Keluhan tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 10 Maret 2026. Rapat itu rencananya menghadirkan Baznas Pangkep, Bank Sulselbar, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pangkep guna mencari kejelasan terkait kebijakan yang telah berjalan sejak 2022.

PILIHAN REDAKSI

Warga Tumampua Cecar Anggota DPRD Pangkep soal Jalan Rusak hingga PKH Hilang

Warga Tumampua Cecar Anggota DPRD Pangkep soal Jalan Rusak hingga PKH Hilang

23 Juni 2026 | 08:41
Warga Ring 1 Semen Tonasa Rentan Bencana, DPRD Pangkep Desak Mitigasi

Warga Ring 1 Semen Tonasa Rentan Bencana, DPRD Pangkep Desak Mitigasi

16 Juni 2026 | 23:09

Salah seorang ASN berinisial MI mengaku telah mendatangi Kantor Baznas Pangkep untuk meminta penghentian pemotongan gaji yang dilakukan setiap bulan melalui rekening bank.

Namun, menurutnya, permohonan tersebut tidak dapat langsung diproses. “Saya dan beberapa teman sudah datang ke Baznas untuk meminta pemotongan gaji dihentikan, tetapi kami diminta menghadap ke bupati terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menilai syarat tersebut memberatkan. MI menyebut kebijakan pemotongan gaji seharusnya dapat dihentikan tanpa harus melalui proses yang dinilai rumit.

“Kami merasa itu bukan urusan bupati. Ini menyangkut gaji kami sendiri,” katanya.

MI juga berencana menyampaikan permohonan penghentian pemotongan tersebut secara langsung kepada Bank Sulselbar, dengan harapan bank dapat membantu menghentikan autodebet dari rekeningnya.

MI juga membantah anggapan bahwa pemotongan infak dilakukan sepenuhnya atas dasar kerelaan.

Ia mengatakan, beberapa tahun lalu terdapat persyaratan administrasi terkait kenaikan pangkat yang mewajibkan adanya surat pernyataan kesediaan berinfak.

“Empat tahun lalu ada syarat administrasi yang meminta surat pernyataan kesediaan infak untuk proses kenaikan pangkat. Akhirnya kami menandatangani karena khawatir memengaruhi proses tersebut,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan ASN lainnya berinisial RA. Ia mengaku telah mencoba menghentikan pemotongan gaji dengan mendatangi Baznas maupun bank, namun belum menemukan solusi.

“Saya sudah datang ke Baznas dan bank, tetapi masing-masing menyarankan untuk mengurus ke pihak lain. Akhirnya prosesnya menjadi berlarut-larut,” ujarnya.

RA menambahkan bahwa ia tetap bersedia menyalurkan infak, tetapi berharap dapat menentukannya secara mandiri.

“Infak tetap bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, tidak harus melalui satu lembaga,” katanya.

DPRD Akan Panggil Pihak Terkait

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, menyatakan pihaknya akan menggelar RDP dengan melibatkan Baznas Pangkep, Bank Sulselbar, dan pemerintah daerah.

Menurut Lutfi, pemotongan infak tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan melibatkan sekitar 2.450 ASN di lingkungan Pemkab Pangkep.

“Pada 10 Maret nanti kami akan menghadirkan semua pihak terkait dalam RDP agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyaluran zakat maupun infak pada dasarnya merupakan pilihan pribadi yang tidak dapat dipaksakan.

“Setiap orang memiliki hak menentukan sendiri di mana menyalurkan zakat atau infaknya,” katanya.

Baznas Tegaskan Tidak Ada Paksaan

Sementara itu, Kepala Baznas Pangkep, Muh Arif Arfah, menyatakan bahwa pihaknya tidak memaksa ASN untuk berinfak melalui lembaga tersebut.

Namun, bagi pegawai yang ingin menghentikan pemotongan gaji, Baznas mensyaratkan adanya surat pernyataan tertulis yang disahkan oleh kepala dinas masing-masing.

“Jika ada yang ingin berhenti berinfak, silakan menyampaikan surat pernyataan yang juga ditandatangani oleh kepala dinas,” ujarnya. (RE/IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASNASN PangkepDPRD Pangkep
Previous Post

Sumur Maha-3 Ditemukan di Laut Kaltim, Tambah Pasokan Gas untuk Kilang LNG Bontang

Next Post

Harga Minyak Dunia Diprediksi Melonjak hingga US$128 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Harga Minyak Dunia Diprediksi Melonjak hingga US$128 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah Layanan BBM di Kaltim Kian Cepat, Enam SPBU di Balikpapan Kaltim Mulai Beroperasi Jam 5 Pagi

Harga Minyak Dunia Diprediksi Melonjak hingga US$128 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved