• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Digerebek di Pagi Hari, Pria di Muara Bengkal Kutim Kedapatan Simpan 14 Poket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2025 | 15:29
Reading Time: 2 mins read
3
Digerebek di Pagi Hari, Pria di Muara Bengkal Kutim Kedapatan Simpan 14 Poket Sabu

Terduga pelaku bersama barang bukti. [FOTO POLSEK MUARA BENGKAL]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) yang tenang tiba-tiba diwarnai suara langkah aparat polisi, Kamis pagi, 10 April 2025. Hari itu, Tim Opsnal Polsek Muara Bengkal bergerak cepat, menindaklanjuti laporan warga yang mulai resah: ada dugaan peredaran sabu di kampung mereka.

Bermodal informasi itu, polisi melakukan pengintaian berhari-hari. Satu nama mencuat: D (35), pria yang dikenal warga sekitar. Tak banyak cakap, tim langsung menggerebek rumahnya di RT 05 sekira pukul 09.00 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Dan benar saja. Saat penggeledahan, aparat menemukan 14 poket sabu siap edar, dengan berat total 4,45 gram lengkap bersama plastik pembungkusnya. Tak bisa mengelak, D langsung digelandang ke Mapolsek Muara Bengkal.

Dari hasil interogasi, D mengaku mendapatkan sabu itu lewat metode “dijejak”—istilah dalam dunia gelap narkoba untuk sistem transaksi tanpa tatap muka. Barang diletakkan di titik tertentu, pembeli cukup mengambilnya setelah diarahkan.

Pihak kepolisian pun tak berhenti di situ. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai jaringan yang lebih besar. “Kami tidak ingin hanya berhenti pada kurir atau pengedar kecil. Kami ingin mengungkap siapa pemasok di balik ini semua,” ujar Kapolres Kutim melalui Kapolsek Muara Bengkal, AKP Rahmat Hartoyo dikutip, Rabu (16/4/2025).

Kini, D harus menghadapi ancaman hukum berat. Ia dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Muara Bengkal, AKP Rahmat Hartoyo, menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tak main-main dalam memberantas narkoba.

“Kami ingin menjaga kampung-kampung tetap bersih. Masyarakat butuh rasa aman, dan kami hadir untuk itu,” katanya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KutimNarkoba
Previous Post

Jalan Layang Bontang Kuala Kaltim Siap Dibangun, Asal Tak Ada yang Klaim Lahan

Next Post

RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah Realisasi Pendapatan Kaltim Tembus Rp16,08 Triliun Kurun 2022

RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah

Comments 3

  1. Ping-balik: Bupati Kutim Lantik Ribuan PPPK, Era Honorer Resmi Berakhir - Pranala.co
  2. Ping-balik: Jaringan SIM Palsu Terbongkar di Kukar, Polisi Tangkap 5 Pelaku Sekaligus - Pranala.co
  3. Ping-balik: Dua Pengedar Sabu di Sebulu Kukar Diciduk, Satu Masih Diburu - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved