• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dijamin Legal! Solaria Bontang Penuhi Syarat NIB dan KBLI Kategori Restoran

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Maret 2025 | 16:20
Reading Time: 2 mins read
0
Sektor Jasa dan Kuliner Melesat di Bontang Usaha Rumah Makan dan Kesehatan Meroket di Bontang Dijamin Legal! Solaria Bontang Penuhi Syarat NIB dan KBLI Kategori Restoran

Solaria tampak dari parkiran Bontang City Mall (BCM). [FOTO MIRA HAYATI]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Restoran waralaba Solaria yang beroperasi di Bontang Citimall kini telah resmi mengantongi izin usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56101, yang sesuai dengan kategori restoran. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menegaskan bahwa NIB dan KBLI merupakan syarat wajib bagi seluruh pelaku usaha untuk menjamin legalitas bisnis di Kota Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Solaria di Bontang telah memiliki NIB dengan KBLI 56101 yang sesuai dengan kategori restoran. Artinya, mereka sudah memiliki dasar hukum untuk beroperasi dan menjalankan usahanya secara legal,” ujar Idrus saat ditemui, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, keberadaan NIB dan KBLI tidak sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Dengan memiliki izin resmi, pelaku usaha bisa memperoleh berbagai fasilitas pendukung, termasuk kemudahan akses permodalan dan pengurusan izin lainnya.

“Setiap usaha yang memiliki NIB dan KBLI berarti telah mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah, sehingga lebih terpercaya di mata konsumen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa NIB adalah identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berbasis risiko. Sementara itu, KBLI berfungsi mengklasifikasikan jenis usaha yang dijalankan, memastikan kegiatan bisnis sesuai dengan kategori yang diakui secara hukum.

DPMPTSP Bontang juga mengimbau seluruh pelaku usaha di kota ini agar segera mengurus NIB dan KBLI jika belum memilikinya. Idrus menegaskan, legalitas usaha yang lengkap akan mencegah masalah hukum di kemudian hari dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Bontang untuk proaktif dalam mengurus izin usaha. Ini penting tidak hanya untuk kepentingan bisnis mereka sendiri, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aturan dan keamanan konsumen,” tandasnya.

DPMPTSP Bontang berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Bontang, di mana seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi dan turut mendukung pembangunan ekonomi daerah. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Mira Hayati
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Next Post

Razia Ramadan di Bontang: 10 Pasangan Ilegal Diamankan, Satu Orang Kabur

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Razia Ramadan di Bontang: 10 Pasangan Ilegal Diamankan, Satu Orang Kabur Kabur saat Razia, Pria di Bontang Tinggalkan Pasanganya di Kamar Hotel

Razia Ramadan di Bontang: 10 Pasangan Ilegal Diamankan, Satu Orang Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved