• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Maret 2025 | 16:13
Reading Time: 2 mins read
0
Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Salah satu tiang baliho atau reklame yang akan diturunkan pasca Idulfitri mendatang terletak di Simpang Tiga Jalan MH Thamrin atau depan Ramayana Bontang. [FOTO MIRA HAYATI]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Terpadu Kota Bontang akan menertibkan reklame di median jalan yang sudah tua dan berkarat. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung setelah Idulfitri guna mencegah potensi kecelakaan akibat tiang reklame yang lapuk dan berisiko roboh.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyatakan banyak tiang reklame di Bontang telah melewati batas usia pemakaian dan mengalami korosi yang membahayakan.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Beberapa reklame ini sudah cukup tua dan mengalami korosi. Jika dibiarkan, dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Idrus saat ditemui, Selasa (25/3/2025).

Dalam proses penertiban nanti, sebanyak 14 baliho yang tersebar di sepanjang jalan utama Bontang akan diturunkan. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan milik Pemerintah Kota Bontang, sementara tujuh lainnya milik pihak swasta.

Keputusan ini diambil berdasarkan aturan yang menyatakan bahwa perizinan bangunan reklame memiliki masa berlaku maksimal 10 tahun. Setelah melewati batas tersebut, bangunan reklame harus dibongkar oleh pemilik atau pemerintah, dengan biaya ditanggung oleh pemegang izin.

DPMPTSP menegaskan bahwa semua reklame di median jalan yang akan ditertibkan kini sudah tidak memiliki izin yang berlaku. Karena itu, pemasangannya dianggap melanggar aturan yang ada.

“Kami mengimbau para pemilik reklame untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah agar proses penertiban berjalan lancar dan tanpa kendala,” tambah Idrus.

Jaga Keselamatan dan Estetika Kota

Selain mengutamakan keselamatan masyarakat, penertiban reklame ini juga bertujuan untuk menjaga estetika Kota Bontang agar tetap rapi dan nyaman bagi warga. Pemerintah berharap pelaku usaha lebih mematuhi aturan perizinan dalam pemasangan reklame di ruang publik.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan indah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi regulasi yang ada,” tegas Idrus. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Mira Hayati
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Kepala Kampung di Berau Ditangkap, Diduga jadi Bandar Sabu bersama Suami

Next Post

Dijamin Legal! Solaria Bontang Penuhi Syarat NIB dan KBLI Kategori Restoran

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Sektor Jasa dan Kuliner Melesat di Bontang Usaha Rumah Makan dan Kesehatan Meroket di Bontang Dijamin Legal! Solaria Bontang Penuhi Syarat NIB dan KBLI Kategori Restoran

Dijamin Legal! Solaria Bontang Penuhi Syarat NIB dan KBLI Kategori Restoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved