• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

DPMPTSP Bontang Tegaskan Hanya Urus Administrasi Perizinan

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Maret 2025 | 06:10
Reading Time: 2 mins read
1
DPMPTSP Bontang Tegaskan Hanya Urus Administrasi Perizinan

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias DPMPTSP Bontang menegaskan bahwa kewenangan mereka hanya terbatas pada pengurusan administrasi perizinan. Sementara itu, tanggung jawab terkait pembangunan fisik menjadi urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan izin dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari OPD teknis yang berwenang. Ia juga menegaskan, jika ada pembangunan fisik yang sudah berjalan, berarti seluruh izin yang dibutuhkan telah diterbitkan secara resmi.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Kalau investor sudah melakukan pembangunan fisik, artinya semua proses perizinan telah rampung dan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Aspiannur, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setelah izin dikeluarkan, tanggung jawab fisik bangunan sepenuhnya berada di luar kewenangan DPMPTSP. Pihaknya hanya bertugas memproses administrasi, termasuk melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau Risk-Based Approach (RBA).

Aspiannur menjelaskan, sistem OSS-RBA memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan efisien antara DPMPTSP dan OPD teknis, terutama dalam pengurusan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Begitu permohonan KKPR masuk, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika sudah disetujui, izin akan langsung diterbitkan,” jelasnya.

Setelah memperoleh KKPR, investor masih harus mengurus berbagai perizinan lainnya melalui OPD teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Aspiannur memastikan bahwa seluruh proses perizinan kini dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS. Namun, bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses tersebut, DPMPTSP Bontang menyediakan layanan bantuan di kantor mereka.

“Kami siap membantu pemohon izin yang mengalami kendala dalam pengurusan secara online. Pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan customer service di kantor kami untuk mempermudah proses administrasi,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Gara-Gara Hadiah Umrah, Bawaslu Balikpapan Diperiksa DKPP

Next Post

Ketahuan Curi Ayam Rp55 Juta, Pria di Samarinda Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ketahuan Curi Ayam Rp55 Juta, Pria di Samarinda Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ketahuan Curi Ayam Rp55 Juta, Pria di Samarinda Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Comments 1

  1. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Sidak Solaria, Cek Legalitas Usaha di Citimall - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved