• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

DPMPTSP Bontang Permudah Penerbitan KKPR, Izin Usaha Bisa Keluar dalam 24 Jam

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Maret 2025 | 22:07
Reading Time: 2 mins read
2
DPMPTSP Bontang Permudah Penerbitan KKPR, Izin Usaha Bisa Keluar dalam 24 Jam

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong kemudahan berusaha dengan menyederhanakan proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan investasi dan usaha di Kota Bontang.

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa KKPR merupakan dokumen penting yang menyatakan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang berlaku. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam penerbitan izin usaha di berbagai sektor.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Melalui sistem OSS, KKPR dapat terbit otomatis jika lokasi usaha sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem. Ini mempercepat proses tanpa mengabaikan aspek legalitas tata ruang,” jelas Idrus, baru-baru ini.

Izin Usaha Bisa Keluar dalam 1×24 Jam

Dengan adanya sistem digital ini, pelaku usaha hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, bukti kepemilikan lahan, dan gambar teknis bangunan ke laman resmi OSS di https://oss.go.id/. Jika lokasi sesuai RDTR, KKPR akan diterbitkan dalam waktu 1×24 jam tanpa perlu proses manual yang berbelit-belit.

Sistem OSS juga terintegrasi dengan GISTARU-KKPR, sebuah platform pemetaan tata ruang yang secara otomatis memverifikasi kesesuaian lokasi usaha. Langkah ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi hambatan birokrasi yang sering menjadi kendala bagi pelaku usaha.

“Dengan proses yang lebih efisien, kami berharap pelaku usaha di Bontang dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk mempercepat legalisasi usahanya,” ujar Idrus.

Langkah Lanjutan Setelah KKPR Terbit

Setelah mendapatkan KKPR, pelaku usaha dapat melanjutkan pengurusan izin lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui aplikasi SIM-BG di https://simbg.pu.go.id/.

DPMPTSP Bontang optimistis, sistem perizinan yang terintegrasi secara digital ini akan meningkatkan minat investasi di Kota Bontang. Dengan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, diharapkan tercipta iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini. Semakin banyak investasi yang masuk, semakin besar pula dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bontang,” tutup Idrus. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Next Post

Mudik Lebaran 2025 di Balikpapan Naik 5 Persen, Rute Surabaya Terpadat

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Mudik Lebaran 2025 di Balikpapan Naik 5 Persen, Rute Surabaya Terpadat

Mudik Lebaran 2025 di Balikpapan Naik 5 Persen, Rute Surabaya Terpadat

Comments 2

  1. Ping-balik: DPMPTSP Bontang Tegaskan Hanya Urus Administrasi Perizinan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pelindo Tertarik Bangun Pelabuhan di Bontang, Tapi Terkendala Masalah Lahan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved