• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Bulan Bertugas, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Kaltim Belum Cair

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Mei 2020 | 12:45
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TEMUAN Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada awal Maret 2020 lalu. Presiden Joko Widodo secara langsung mengumumkan temuan kasus tersebut kepada publik.

Selama dua bulan lebih virus ini mewabah di Tanah Air, adalah tenaga medis orang yang berada di garda terdepan dalam penanganan pasien. Rasa terima kasih dan bangga atas kerja mereka tak pernah surut disampaikan. Apalagi, tidak sedikit tenaga medis yang ikut menjadi korban keganasan virus ini.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01

Atas nama tugas, mereka rela mengorbankan banyak waktu merawat pasien agar segera sehat. Padahal, ada keluarga yang menunggu. Tak jarang, mereka juga memilih tidak kembali ke rumah, karena khawatir membawa virus dan memaparkan pada keluarga tercinta.

Jokowi merinci insentif yang didapat tenaga medis berdasarkan keahlian mereka. Para dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp5 juta. Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat.

“Saya belum pernah mendapatkan insentif atau pun honor dari pemerintah selama hampir dua bulan bertugas sebagai tim COVID-19,” ujar perawat yang namanya enggan disebutkan ini, Kamis (28/5). Dia merupakan salah satu perawat di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kaltim.

Dia pun berharap, insentif atau honor itu bisa diberikan, karena saat ini dia merupakan tulang punggung keluarga. Dan hingga kini belum ada kabar dari rumah RSUD tempat dirinya bekerja.

Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), dr. Arysia Andhina saat dikonfirmasi juga menuturkan hal senada. Hingga saat ini belum ada kabar mengenai insentif tersebut.

“Belum masuk (cair), sudah kami ajukan Maret-April. Kalau Mei belum,” terangnya singkat.

Terpisah, Pelaksana tugas Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan, pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut. Seharusnya rumah sakit rujukan COVID-19 di Kaltim sudah mengajukan besaran anggaran insentif yang bakal diterima untuk periode Maret-April.

Lanjut Andi, sebelum itu dimasukkan ke pusat lebih dahulu diperiksa oleh Diskes di daerahnya masing-masing kecuali RSUD rujukan COVID-19 yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim, yakni RSUD AWS di Samarinda dan Balikpapan Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo (RSKD).

“Intinya pusat sudah siap dan besaran dana itu juga tergantung dengan jumlah kasus COVID-19 di kabupaten/kota masing-masing. Tak mungkin insentif daerah dengan satu kasus sama dengan ratusan pasien positif,” pungkasnya.

5133 00 GRAFIS CORONA

Keluhan tenaga medis itu juga diakui Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah. Dia membenarkan uang insentif yang dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk tenaga medis, termasuk perawat belum turun. Diakibatkan belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah secara resmi.

“Minggu yang lalu si belum ya, seminggu sebelum lebaran si belum ya. Saya belum nanya lagi soalnya. Cuman rasanya memang karena belum keluar itu, karena juknisnya belum ada secara resmi, saya hanya sempat baca dan dapat dari share pada saat itu,” jelas Harif saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/5).

Harif belum mendapatkan informasi lanjutan kapan insentif itu akan dicairkan. Sebab proses pencairan mengacu pada juknis yang diusulkan pimpinan rumah sakit tempat tenaga medis bekerja.

“Nah juknisnya itu barang kali, jadi petunjuk teknisnya nanti mengatur siapa saja yang dapat, mekanismenya bagaimana. Sampai kapan uang insentif itu diterima tergantung pada usulan dari pimpinan layanan kesehatan atau dinas kesehatan. Jadi, kalau belum ada usul, tidak bisa diproses, nah kan begitu,” terangnya.

Dia menambahkan, pencairan insentif berdasarkan hitungan jam kerja setiap tenaga medis. Maka setiap tenaga medis kemungkinan akan menerima insentif berbeda-beda besarannya.

Menanggapi itu, Kementerian Keuangan menyebutkan hingga saat ini belum mengantongi data tenaga medis daerah yang diperlukan untuk pencairan insentif penanganan Covid-19.

“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dikutip dari Antara, Jumat (29/5).

Menurut dia, data tersebut dibutuhkan agar pencairan insentif diterima oleh tenaga medis yang bertugas. Adapun tenaga medis yang mendapatkan insentif adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung dalam penanganan Covid-19. Insentif disesuaikan dengan golongan, keahlian, dan zonasi.

Kementerian Keuangan saat ini telah menambah alokasi bantuan operasional kesehatan sebesar Rp 3,77 triliun. Dengan demikian total terdapat anggaran Rp13,40 triliun yang diperuntukkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.

Meski pihaknya belum mengantongi data tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Putut menambahkan sudah ada beberapa data masuk di Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan verifikasi.

“Sehingga jika verifikasi sudah selesai, tentunya akan segera bisa kami salurkan kepada pemda,” katanya.

Anggaran untuk kesehatan menjadi salah satu pos dalam Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang tidak dipangkas pemerintah dari seluruh alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memangkas anggaran TKDD dari Rp 856,94 triliun pada APBN 2020 menjadi Rp 762,72 triliun sesuai Perpres 54 Tahun 2020. Anggaran dipangkas mencapai Rp94,2 triliun untuk dialikan bagi penanganan Covid-19. (*)

Tags: CoronaCovid-19HeadlineKalimantan TimurTenaga medis
Previous Post

Proyek Sirkuit Kutai Timur Seret Kepala Dinas jadi Tersangka

Next Post

Banyak Warga Urus Surat Pindah ke Penajam Ibu Kota Baru

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Banyak Warga Urus Surat Pindah ke Penajam Ibu Kota Baru

Banyak Warga Urus Surat Pindah ke Penajam Ibu Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved