• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Proyek Sirkuit Kutai Timur Seret Kepala Dinas jadi Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Mei 2020 | 08:21
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEJAKSAAN Tinggi Kalimantan Timur menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanah untuk pembangunan sirkuit di Kabupaten Kutai Timur.

Tersangka berinisial AA ini menjabat sebagai kepala dinas yang bertanggung jawab penuh dalam pembangunan sirkuit tersebut. Dugaan penyimpangan terjadi saat pembebasan lahan untuk proyek tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16
Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34

“Tanah yang dibebaskan pakai APBD itu ternyata tanah negara,” ungkap Kepala Kejati Kaltim, Chairul Amir, pekan lalu.

Kasus tersebut dimulai dari adanya pengadaan tanah untuk membangun sarana olahraga sirkuit tahun 2010 sampi 2012. Ternyata tanah yang dibeli menggunakan APBD itu adalah milik negara.

“Kemudian ada oknum-oknum lalu dibayarkan ternyata tanah itu milik negara. Jadi ini kan membayar sesuatu yang tidak perlu,” paparnya.

Dalam kasus tersebut Kejati Kaltim telah menetapkan tersangkanya yakni oknum yang berinisial AA. Dia merupakan kepala dinas pada waktu itu, pengadaan tanah sendiri tahun 2010 dan 2012. Sirkuitnya sampai sekarang tidak kelihatan. Jadi ini juga akan berkembang selain pengadaan tanahnya juga pembangunan sirkuitnya.

Anggaran untuk pengadaan lahan proyek sirkuit sebesar Rp 25 miliar dianggarkan dalam waktu dua tahun yakni 2010 dan 2012. “Karena tanah tersebut adalah tanah negara, maka kami nilai kegiatan itu total lost yakni kerugian negara sebesar dana yang dikeluarkan itu. Tapi saat ini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” terangnya.

Chairul menerangkan selain AA, lima orang yang mengaku memiliki tanah tersebut pun sudah diperiksa dan mengakui menerima sejumlah uang untuk pembebasan lahan itu.

Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyimpangan di balik proyek tersebut. “Yang jelas korupsi itu enggak mungkin berdiri sendiri. Pasti ada keterkaitan lebih dari satu orang,” jelasnya.

Hasil pantauan tim penyidik Kejati Kaltim ke lapangan pun, tak ditemukan fisik bangunan sirkuit tersebut. Sehingga tim penyidik juga akan menyelidiki hingga ke kegiatan proyek tersebut.

Pihaknya akan sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagai mana telah dirubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Kerugian negaranya, kita sudah sepakat dengan BPKP sudah menghitung. Kalau menurut kita ini sebenarnya total los artinya total los itu berapa uang keluar dari APBD karena tanah ini milik negara. Artinya sejumlah uang yang dianggarakan itulah kerugian negara menurut penyidik sekitar Rp25 miliar. Tapi untuk pastinya masih dihitung oleh BPKP,” jelasnya. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurKorupsiKutai Timurproyek sirkuit Motor
Previous Post

Mulai 2 Juni, Pelayanan SIM hingga Samsat Dibuka

Next Post

Dua Bulan Bertugas, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Kaltim Belum Cair

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Dua Bulan Bertugas, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Kaltim Belum Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved