• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gakkum Kejar Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2025 | 21:39
Reading Time: 2 mins read
0
Samarinda Bebas Tambang 2026, Izin Batu Bara Tak Akan Diperpanjang Lagi Gakkum Kejar Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda DPRD Kaltim Ultimatum 2 Pekan, Tersangka Tambang Ilegal KHDTK Unmul Samarinda Harus Terungkap Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Dirusak Tambang Ilegal, Gubernur Kaltim: Bukan Tempat Gali, Tapi Tempat Gali Ilmu

Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Penambangan ilegal batu bara di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda terus diusut. Kawasan yang semestinya jadi ruang belajar justru dirusak, lebih dari 3 hektare lahan hutan dilaporkan telah berubah wajah.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan tak tinggal diam. Proses penyelidikan terus bergerak maju. Sejumlah saksi telah diperiksa, ahli telah dimintai keterangan, barang bukti mulai dikumpulkan, dan bahkan Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diterbitkan.

PILIHAN REDAKSI

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59

Lokasi tambang ilegal itu berada di kawasan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan Unmul), tepatnya di Lempake, Samarinda. Hutan yang seharusnya menjadi laboratorium alam kini justru dijarah.

Penyelidikan dimulai sejak akhir April 2025. Pada 29 April, lima saksi dari pihak Unmul diperiksa. Esok harinya, giliran tiga orang dari KSU PUMMA yang diinterogasi.

Berikutnya, saksi-saksi dari Yayasan Ulin, RT setempat, mahasiswa, hingga distributor alat berat turut diperiksa hingga akhir Mei. Secara total, lebih dari 15 orang telah dimintai keterangan.

Gakkum juga memanggil beberapa nama kunci: RK, AN, IA, NO, dan AR. Pemeriksaan dilakukan dalam dua hingga tiga tahap pada waktu berbeda.

Pemeriksaan ahli juga dilakukan terhadap perwakilan BPKH Wilayah IV Samarinda untuk menguatkan status kawasan sebagai hutan negara.

Tim penyidik menyita tiga video dokumentasi, dokumen surat menyurat, dan dua lembar peta dari mahasiswa Fahutan sebagai bagian dari barang bukti.

Langkah lebih serius juga diambil. Surat perintah jemput paksa diterbitkan untuk RK dan AN (16 Mei), serta NO dan IA (3 Juni).

Surat resmi juga telah dikirim ke Kapolri pada 2 Mei untuk melacak keberadaan dua saksi utama, RK dan AN.

Sementara itu, Tim Intelijen SPORC dikerahkan sejak awal Mei. Dukungan dari Polresta Samarinda dan Polda Kaltim turut diminta, termasuk dari Opsbinda dan Badan Intelijen Daerah.

Karena mangkir dari pemeriksaan, beberapa nama kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah RK dan AN sejak 16 Mei, disusul IA dan NO sejak 26 Juni 2025.

“Penyelidikan belum berhenti. Kami terus mengembangkan kasus dan memburu pihak-pihak yang terlibat,” ujar Purwanto, penyidik Gakkum Kehutanan Kalimantan.

[DIAS]

Tags: Tambang Batu BaraUnmul Samarinda
Previous Post

Tak Kooperatif, Empat Saksi Tambang Ilegal Hutan Unmul Samarinda Resmi DPO

Next Post

Bontang Kirim 57 Duta Quran ke MTQ Kaltim, Siap Ukir Prestasi di Sangatta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bontang Kirim 57 Duta Quran ke MTQ Kaltim, Siap Ukir Prestasi di Sangatta

Bontang Kirim 57 Duta Quran ke MTQ Kaltim, Siap Ukir Prestasi di Sangatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved